Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

“Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021). 

Ali menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.

Masyarakat diminta bersabar. Saat ini, KPK tengah sibuk mencari bukti dalam kasus korupsi tersebut.

“Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK terus mencari bukti dalam kasus dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E. KPK siap menetapkan tersangka dalam kasus itu jika sudah ada bukti yang cukup.

“Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka),” kata Ali Fikri. 

Sejumlah saksi sudah dijadwalkan diperiksa untuk mendalami kasus ini. Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk mendalami perkara.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini