Gedung DPR RI | DPR.GO.ID

HARNAS.ID – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR menjadi inisiatif parlemen. Seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapatnya dan disepakati dalam pembicaraan Tingkat I.

“Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju ketujuh RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR RI,” kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan DPR RI.

Menurut Muhaimin, sebenarnya pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan tertulis karena dalam kondisi pandemi COVID-19. Pandangan fraksi-fraksi tersebut sudah disampaikan pada pembicaraan Tingkat I.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini