Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya saat tiba di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (pokes) pencegahan COVID-19 terkait kerumunan massa pada sejumlah kegiatan yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus bergulir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan,  Polri masih menunggu evaluasi terkait rencana gelar perkara apakah kasus ini dinaikan status hukumnya ke penyidikan atau tidak.

“Sedang mengevaluasi terkait hasil klarifikasi, kemudian pengumpulan barang bukti, dan analisa terkait hasil digital forensik. Tentunya hal tersebut untuk disiapkan yang pertama harus dikerjakan yaitu gelar (perkara) atau ekspose di depan teman-tema Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).

Meski demikian, Awi belum bisa memastikan kapan jadwal gelar perkara tersebut dilakukan. “Ini masih kami tunggu jadwalnya sekarang masih penyusunan administrasi tentunya nanti kalau ada perkembangan kami sampaikan,” ujarnya.

Gelar perkara perlu dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa itu dapat diselidiki lebih lanjut terkait dugaan tindak pidananya. Jika diduga kuat adanya tindak pidana maka statusnya akan meningkat..

“Rencana (gelar perkara) Kamis-Jumat ini, tapi ada kegiatan mutasi Kapolda ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda,” kata Awi.

Dalam kasus ini polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran prokes terkait acara yang dihadiri Habib Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor.

Kerumunan di antaranya terjadi di Petamburan dalam acara pernikahan anak Rizieq dan Maulid Nabi Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11/2020). Selain itu, kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, ketika Rizieq menghadiri acara peletakan batu pertama dan tablig akbar di sebuah pesantren.

Bareskrim Polri sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sedangkan, Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini