Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla Kemenhub Hengki Angkasawan dalam FGD Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Panjang di Hotel Mambruk, Anyer, Banten, Selasa (24/11/2020) | HUBLA.DEPHUB.GO.ID

HARNAS,ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Panjang, Lampung. Penetapan ini dinilai krusial sejalan perkembangan infrastruktur dan aktivitas perekonomian di Provinsi Lampung.

 “Pelabuhan Panjang saat ini sudah tumbuh dan berkembang menjadi pelabuhan samudera yang melayani pelayaran antar pulau dan antar negara. Pembangunan pelabuhan Panjang dengan menambah fasilitas dan peralatan penunjang dilakukan secara bertahap sejalan tuntutan permintaan pengguna jasa serta perkembangan perdagangan International,” kata Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hengki Angkasawan seperti dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel mambruk, Anyer, Banten, Selasa (24/11/2020).

Seperti dikutip dari laman Ditjen Hubla Kemenhub, berdasarkan Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat berkegiatan pemerintah dan perusahaan. Secara fisik pelabuhan dipergunakan sebagai tempat kapal berlabuh, naik turun penumpang dana atau bongkar muat barang. Oleh karena itu, pelabuhan pada umumnya berupa terminal dan tempat berlabuhnya kapal yang dilengkapi fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran serta kegiatan penunjang pelabuhan lain seperti di Pelabuhan panjang.

Saat ini, Pelabuhan panjang memberikan pelayanan seperti labuh, pandu, tunda dan tambat, handling bongkar muat, embarkasi dan debarkasi, serta beberapa kegiatan pelayanan lainnya. Beragamnya fungsi dan layanan yang tersedia tersebut membuat pelabuhan mempunyai fungsi sangat strategis. Sehingga untuk mendukung kelancaran fungsi tersebut, Ditjen Hubla Kemenhub melakukan penetapan alur pelayaran mengacu UU No 17 Tahun 2008. Hal ini meliputi penetapan sistem rute, penetapan tata cara berlalu lintas, daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.   

“Itu adalah upaya kami untuk menyempurnakan rancangan keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan alur pelayaran pelabuhan Panjang guna terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran, diharapkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan lalu lintas pelayaran di Pelabuhan Panjang terwujud guna mendukung perekonomian di wilayah lampung dan sekitarnya,” ujar Hengki menegaskan.

FGD tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Hidrogafi dan Oseanografi TNI AL, Komandan Pangkalan TNI AL, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polairud Polda Lampung, Kepala Dishub Provinsi Lampung dan beberapa stakeholder di Provinsi Lampung. Tujuannya untuk mendapatkan saran, masukan, dan tanggapan dalam rangka penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingan Pelabuhan Panjang.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini