HARNAS.ID – Polri membidik oknum Brimob berinisial JH untuk ditindak tegas terkait dugaan penjualan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Saat ini, Polri tengah mengumpulkan bukti atas perbuatan JH tersebut.
“Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun dari masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Dia menjelaskan, kasus itu masih terus diselidiki oleh Polda Papua. Awi berjanji akan menyampaikan perkembangan pengusutan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang oknum anggota Brimob Polda Papua ditangkap karena diduga terlibat jual beli senjata api dengan KKB. Hal ini seiring penyelidikan yang dilakukan oleh TNI-Polri merespons aksi penembakan yang dilakukan KKB di wilayah Papua.
Aksi pelaku sangat rapi, karena memasok barang dengan dokumen resmi. Oknum polisi Bripka JH diamankan bersama dua warga sipil. Salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bripka JH diamankan dengan barang bukti dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M16 dan M4. Kedua pucuk senjata itu diduga akan dijual ke KKB di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Editor: Aria Triyudha