HARNAS.ID – Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), memeriksa satu orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan, saksi yang diperiksa yaitu IP. Dia merupakan President Director Krakatau Engineering.
“Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace, oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa FP yang merupakan mantan Direktur Operasi 1 pada PT Krakatau Engineering. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan titik terang kasus tersebut. Dia mengaku, pihaknya sudah menjadwalkan adanya perkembangan sebelum Ramadan usai.
Di sisi lain, dia memastikan koordinasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara terus dilakukan. Namun, dia belum membeberkan kapan gelar perkara penetapan tersangka dilakukan.
“Saya yakini sudah ada titik terang. Mudah-mudahan sebelum Lebaran ini bisa kita selesaikan berdasarkan timeline,” ucapnya.
Editor: Ridwan Maulana