Harnas.id, Makassar – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menjadi sorotan publik. Di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Hamdan Juhannis, kampus ini tak hanya dikenal dengan prestasi akademiknya, tetapi juga kini menghadapi dugaan kasus besar: pembuatan uang palsu di lingkungan kampus.
Kasus ini mencuat setelah polisi membongkar dugaan pabrik uang palsu yang berlokasi di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin. Ironisnya, pelaku yang terlibat diduga merupakan pegawai kampus tersebut. Situasi ini memicu perhatian luas, termasuk dari Guru Besar UIN Alauddin, Prof. Qasim Mathar.
Kritik Terhadap Kontrol Internal Kampus
Menurut Prof. Qasim Mathar, insiden ini mencerminkan lemahnya kontrol internal kampus. Ia menyebutkan, jika ada peristiwa buruk di sebuah institusi, itu menunjukkan pimpinan belum menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Kontrol internal yang tidak dilakukan akan baru tersingkap saat ada kejadian besar yang mencuat di publik,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).
Prof. Qasim juga menyoroti bagaimana sejarah seringkali tidak adil kepada pemimpin. “Peristiwa buruk, meskipun sedikit, sering kali lebih dikenang dibandingkan kebaikan yang telah dilakukan. Seperti peribahasa, nila setitik merusak susu sebelanga. Pemimpin harus menyadari hal ini,” tambahnya.
Respons Rektor UIN Alauddin
Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, memilih untuk berhati-hati dalam memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menyatakan pihak kampus menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan banyak hal. Kampus menunggu penyampaian resmi dari polisi terkait kasus ini,” ujar Prof. Hamdan.
Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“Kami pastikan, pelaku yang terlibat adalah oknum. Sanksi akademik yang tegas akan diberikan jika ada bukti sahih terkait tindak kriminal ini,” tambahnya.
Klarifikasi Informasi di Media
Prof. Hamdan juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi. Menurutnya, banyak informasi yang beredar di media saat ini hanya berupa desas-desus tanpa konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
“Pihak kampus akan bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Penantian Hasil Investigasi
Sampai saat ini, polisi belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kasus uang palsu di UIN Alauddin. Kampus juga masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menjadi tantangan besar bagi Prof. Hamdan Juhannis, yang dikenal sebagai akademisi berprestasi dan rektor visioner. Namun, insiden ini sekaligus menjadi ujian besar dalam kepemimpinannya, untuk menjaga marwah UIN Alauddin Makassar sebagai salah satu kampus Islam terkemuka di Indonesia.