HARNAS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD siap bertanggungjawab menyusul pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menuding dirinya pemicu terjadinya kerumunan massa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di sejumlah tempat.
“Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan (prokes). Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” kata Mahfud seperti dikutip dari akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).
Dia menjelaskan, diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Habib Rizieq Shihab dari bandara Soekarno Hatta hingga ke kediamannya ke Petamburan. Hal itu, menurut Mahfud, berjalan tertib hingga Imam Besar FPI itu tiba di Petamburan. Oleh karena itu, ia menepis tudingan menjadi pemicu atas terjadinya semua kerumunan massa FPI.
“Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” ujar Mahfud.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Menkopolhukam Mahfud MD menjadi pemicu terjadinya kerumunan massa pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di sejumlah tempat.
Hal itu dikemukakan Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil— usai diperiksa Polda Jawa Barat hari ini menyangkut pengusutan kasus pelanggaran prokes pencegahan COVID-19 pada kerumunan di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement (pernyataan) dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Emil di di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung.
Emil menjelaskan, pernyataan memperbolehkan yang dilontarkan Mahfud menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.
“Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” kata Emil menegaskan.
Editor: Aria Triyudha