Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 

Penyidik memanggil Anggota DPR Lasmi Indaryani untuk digali keterangannya terkait kasus yang menjerat ayahnya tersebut, Selasa (30/8/2022). 

“Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis. 

Anak Budhi Sarwono itu diharap memenuhi panggilan penyidik. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami perkara dalam kasus ini.

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018. 

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

“Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan,” kata Ali Fikri. 

Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi.

Editor: Ridwan Maulana