
Harnas.id, DEKAI — Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (13/10/2026). Keduanya diduga terkait dengan kasus pembunuhan terhadap seorang warga berinisial A (46) yang terjadi di Distrik Dekai pada Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan keterangan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, kedua orang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue yang dipimpin Kopitua Heluka. Penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi ketika korban hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa kedua orang tersebut diamankan sekitar pukul 05.31 WIT. Menurutnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur setelah menghadapi perlawanan saat proses penangkapan.
“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf, Selasa (13/10/2026).
Dalam kejadian tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sedangkan AD alias YH dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah EH disebut telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Yusuf menjelaskan, EH juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Kasus tersebut, menurut keterangan kepolisian, tercatat dalam laporan polisi yang disampaikan dalam keterangan resmi.
Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Keempatnya masih menjalani pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan mereka dengan rangkaian tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.
“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing, apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” tambah Yusuf.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Yusuf menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi akan bertindak tegas terhadap tindak kejahatan yang mengancam keselamatan warga.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk klaim yang beredar mengenai identitas korban dari kalangan masyarakat sipil.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang disebarkan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks,” tegasnya.
Ia turut mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Sekali lagi, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat karena polisi bersama masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Yahukimo,” ujar Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan peran masing-masing pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penanganan perkara ini masih terus berlanjut. Kami akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung yang telah dikumpulkan,” ujar Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menyatakan akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga situasi keamanan dan menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana melalui saluran resmi aparat penegak hukum.
Editor: Erk










