Harnas.id, WAMENA — Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026, Polres Jayawijaya, Batalyon B Satbrimobda Papua, dan Satgas Koops TNI Habema menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang sopir kendaraan lajuran berinisial AS (41). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kendaraan yang terbakar di kawasan Jalan Poros Habema KM 32, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (15/9/2026), ketika AS melakukan perjalanan dari Ilekma menuju Mbua dengan membawa bahan kebutuhan pokok serta sembilan penumpang. Sekitar pukul 08.30 WIT, rombongan tersebut dilaporkan mengalami penghadangan oleh kelompok bersenjata di kawasan Habema.
Informasi mengenai kejadian itu pertama kali diterima aparat dari masyarakat yang merupakan penumpang kendaraan lajuran. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz kemudian melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi hingga malam hari.
Namun, pencarian belum langsung menemukan kendaraan yang digunakan korban. Kondisi cuaca dengan kabut tebal menjadi salah satu kendala dalam penyisiran malam tersebut.
“Pada malam hari kita lakukan penyisiran. Namun karena kabut tebal, kita belum menemukan posisi dari kendaraan tersebut. Yang kita temukan hanya sisa-sisa barang milik para penumpang yang tertinggal,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Rabu (16/9/2026).
Penyisiran dilanjutkan pada Rabu pagi oleh Satgas Koops TNI Habema. Dalam pencarian tersebut, tim menemukan kendaraan yang dilaporkan berada di bibir jurang dengan kedalaman sekitar 13 meter dari bahu jalan.
Kendaraan tersebut ditemukan dalam keadaan hangus terbakar. Di dalamnya, petugas juga menemukan korban dalam kondisi hangus terbakar.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya dan Batalyon B Satbrimobda Papua. Tim melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah tempat kejadian perkara dengan pengamanan perimeter yang didukung personel Satgas Koops TNI Habema.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang yang menjadi bagian dari penyelidikan. Salah satunya berupa satu butir selongsong amunisi laras panjang kaliber 5,56 milimeter.
Selain itu, ditemukan satu tas yang berisi identitas korban. Jenazah AS selanjutnya dievakuasi ke RSUD Wamena untuk menjalani pemeriksaan visum luar oleh dokter dan tenaga medis.
“Pada saat olah TKP, ditemukan jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar. Beberapa bagian tubuh korban mengalami karbonisasi. Selain itu, ditemukan satu butir selongsong amunisi laras panjang kaliber 5,56 milimeter serta satu buah tas yang berisi identitas korban,” jelas Yusuf.
Setelah pemeriksaan di RSUD Wamena selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, aparat melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
“Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dan proses identifikasi untuk mengetahui pelaku dalam kejadian ini,” kata Yusuf.
Terkait dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam kejadian tersebut, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh di lapangan. Salah satu informasi yang sedang diverifikasi mengarah kepada kelompok Kodap III Ndugama yang disebut berada di sekitar lokasi kejadian.
“Memang ada informasi yang mengarah kepada kelompok Kodap III Ndugama yang berada di sekitar lokasi, namun informasi tersebut masih harus kami dalami dan verifikasi lebih lanjut,” ujar Yusuf.
Polisi juga mengingatkan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk berhati-hati dalam menjalankan aktivitas, khususnya ketika melakukan perjalanan di wilayah yang memiliki potensi gangguan keamanan. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi, termasuk berbagai klaim yang beredar setelah kejadian.
Salah satu informasi yang dibantah Satgas Operasi Damai Cartenz adalah klaim yang menyebut korban merupakan anggota intelijen aparat keamanan. Yusuf memastikan informasi tersebut tidak benar.
“Kami bisa pastikan bahwa berita yang menyebut sopir lanjuran ini merupakan anggota intel aparat keamanan adalah berita bohong atau hoaks. Sopir tersebut memang bekerja sebagai sopir dan sudah menjalankan pekerjaannya selama sekitar 13 tahun di jalur tersebut,” tegas Yusuf.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut. Proses hukum juga akan diarahkan berdasarkan temuan di lapangan serta alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar dan menangkap pelaku kejahatan ini,” pungkas Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan keselamatan masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam penanganan gangguan keamanan di wilayah operasi.
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap masyarakat di wilayah Habema. Kami melakukan langkah penanganan secara profesional dan terukur, mulai dari pencarian, TPTKP, olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga evakuasi korban,” ujar Faizal.
Ia menegaskan, pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap masyarakat akan diproses berdasarkan ketentuan hukum. Namun, proses tersebut tetap menunggu hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur. Kami akan memastikan seluruh fakta dikumpulkan dan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Koops TNI Habema masih bersinergi menangani kasus tersebut. Dalam pelaksanaannya, keselamatan masyarakat dan personel tetap menjadi perhatian.
Adarma juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan untuk segera memberikan informasi kepada aparat. Informasi tersebut nantinya dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas.
Masyarakat yang membutuhkan pengawalan selama perjalanan juga dapat mengajukan permintaan kepada petugas keamanan terdekat, terutama untuk perjalanan di wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan keselamatan dalam melakukan perjalanan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi gangguan keamanan,” ujar Adarma.
Hingga saat ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Koops TNI Habema dan unsur terkait masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Penyelidikan mencakup dugaan penghadangan, perampasan, pembunuhan, hingga pembakaran kendaraan serta upaya mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat akan ditangani melalui proses penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku. Aparat juga menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan masyarakat dalam setiap tahapan penanganan kasus.
Editor: IJS











