HARNAS.ID – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dengan hormat hari ini, 30 September 2021.
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang meminta para pegawai yang dipecat tidak berhenti memberantas korupsi.
“Jangan pernah berhenti, apalagi takut,” kata Saut di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (30/9/2021).
Saut meminta mereka semua mencari jalan lain untuk tetap memberantas rasuah di Indonesia usai tidak dinaungi KPK. Menurutnya, memberantas korupsi masih bisa dilakukan dengan banyak cara.
Saut berharap pemecatan itu tidak membuat 57 pegawai berhenti memberantas rasuah di Indonesia. Pasalnya, menurut dia, kondisi penanganan korupsi di Indonesia saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja.
“Kalau ada yang bilang bahwa pemberantasan korupsi hari ini berjalan pada jalan yang benar, orang itu pasti bohong besar,” ujar Saut.
Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) resmi diberhentikan dengan hormat. Mereka pun harus pamit dari Markas Lembaga Antirasuah.
Pantauan Medcom.id, mereka keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30 Oktober 2021, pukul 13.30 WIB. Rombongan pegawai yang dipecat karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) berencana jalan santai menuju Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Editor: Ridwan Maulana