HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hingga saat ini belum juga menyampaikan hasil tes wawasan kebangsaan para pegawainya. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar hasil tes telah diterima KPK pada 27 April 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya.
Namun ada beberapa alasan kenapa hasil itu tidak segera disampaikan ke publik. Salah satunya, pembukaan hasil perlu dihadiri oleh pimpinan lengkap, serta seluruh pejabat struktural KPK.
“Pimpinan KPK adalah kolektif kolegial. Maknanya semua keputusan diambil secara bulat dan tanggung jawab bersama. Keputusan KPK tidak diambil dengan keputusan individu pimpinan apalagi ada pemaksaan kehendak,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Dia mengaku menunggu laporan sekjen ke pimpinan KPK karena ada proses yang harus ditindaklanjuti pasca menerima hasil. “Jadi sampai sekarang hasil tes wawasan kebangsaan belum dibuka dan masih disegel di lemari besi,” katanya.
Selain itu, penundaan pengumuman tes pegawai itu juga karena adanya judicial review atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) dan baru akan dibacakan keputusannya. KPK harus menunggu putusan MK tersebut karena apapun hasilnya akan berkonsekuensi terhadap KPK.
“Kami sangat hati hati dalam pengambilan keputusan karena kami taat dan tunduk pada segala peraturan perundang-undangan serta melaksanakannya selurus lurusnya. KPK dalam melaksanakan tugas didasarkan atas perintah hukum dan peraturan perundang-Undangan,” kata Firli.
Editor: Ridwan Maulana