Ketua KPK Firli Bahuri | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu yang mencatut nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Surat itu menyebut tentang dugaan korupsi urunan dana kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) terkait Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

“Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, (21/12/2021). 

Firli meminta pembuat surat palsu itu dipidanakan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diperintahkan untuk mencari pembuat surat tersebut.

“Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana,” tegas Firli.

Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah masyarakat sudah melaporkan surat palsu itu ke pihaknya. Surat palsu itu beredar melalui pesan singkat dan media sosial.

“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK,” ujar Ali.

Surat itu juga mencantumkan nomor pengaduan KPK yang palsu. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat berhati-hati. Masyarakat yang menemukan modus penipuan serupa juga diminta melapor.

Pelaku pembuat surat itu juga diminta menghentikan aksinya. KPK tidak segan memidanakan pelaku jika merugikan.

“KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tutur Ali.

Editor: Ridwan Maulana