Imam Besar Habib Rizieq Shihab menyapa massa simpatisan saat tiba di Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – DPP Front Pembela Islam (FPI) akan menempuh jalur hukum atas insiden penembakan enam Laskar Pembela Islam oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Habib Rizieq Shihab di acara pemakaman Laskar Pembela Islam di Megamendung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020), menegaskan bakal mengejar siapapun yang terlibat dalam peristiwa itu.

“Saya minta seluruh rakyat menahan diri. Kami tempuh prosedur hukum untuk membongkar semua,” kata Rizieq.

Demi mengungkap insiden ini, FPI mendorong keterlibatan Komnas HAM dan Amnesty Internasional membentuk tim pencari fakta independen. Rizieq juga meminta Komnas Anak dan Perempuan bergerak karena dalam rombongan ada tiga bayi dan empat balita, dan 12 perempuan. Di sisi lain, seluruh kader dan simpatisan diminta tak terprovokasi agar peristiwa ini dapat diungkap hingga jelas.

“Siapa yang membantai di lapangan dan menjadi otak, semua bisa dibongkar. Kalau Anda emosi dan bergerak sendiri, pelaku tidak akan terungkap. Ada saatnya kita lakukan perlawanan,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sebelumnya menuntut polisi transparan mengungkap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan luka tembak. Jika polisi terlibat dalam insiden itu, maka aparat penegak hukum telah melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api.

“Persitiwa ini harus diungkap secara terbuka. Pelakunya pun harus diadili sesuai hukum dan hak asasi manusia,” ujar Usman Hamid.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, polisi mengikuti rombongan pengikut pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi kala itu sedang menyelidiki laporan bahwa pengikut Rizieq berencana menggelar aksi selama pemeriksaan. Pemeriksaan Rizieq, yang dijadwalkan oleh polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

Sekitar pukul 00.30 WIB, dua mobil dari rombongan tersebut tiba-tiba menghimpit mobil yang digunakan polisi dan memaksa untuk berhenti. Para pendukung Rizieq yang berada di dalam mobil dituduh menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah petugas. Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan sedikitnya enam orang pendukung Rizieq tewas.

FPI juga telah mengeluarkan pernyataan tentang insiden tersebut, mengklaim bahwa konvoi Rizieq dihentikan oleh sekelompok “preman tak dikenal” yang kemudian menembak pengawal Rizieq. Pihak FPI membenarkan enam anggotanya yang tewas karena tembakan polisi sekaligus meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut sebuah mobil yang membawa enam pengawal Rizieq hilang.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini