HARNAS.ID – Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bogor kini bisa membayar sewa tempat tinggal mereka lewat aplikasi Sistem Informasi dan Pembayaran Cara Anyar (Sipacar) dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor Juniarti Estiningsih, program ini merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan membantu para pengguna rusunawa membayar uang sewa bulanan mereka.
“Cukup mengunakan aplikasi melalui hand phone, mereka sudah bisa melakukan transaksi pembayaran uang sewa,” kata Juniarti dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).
Penggunaan aplikasi berbasis QRIS ini diresmikan oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Rusunawa Menteng Asri awal Oktober lalu.
Sistem ini merupakan terobosan inovatif Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor untuk mengurangi transaksi fisik.
“Dengan QRIS dan Sipacar, para penyewa tidak perlu lagi bertemu dengan petugas untuk melakukan pembayaran sewa,” kata Dedie.
Selain memudahkan, sistem ini juga menjamin pengelolaan uang sewa berlangsung lebih transparan dan lebih akuntabel.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengharapkan sistem digital ini, pembayaran uang sewa bisa berjalan lebih lancar pada setiap bulan.
Uang pembayaran dari para penyewa langsung masuk ke kas daerah melalui Bapenda, tidak ada lagi uang tunai yang tertahan di pengelola.
Kepala UPTD Rusunawa Kota Bogor Ilham Gunawan menilai sistem pembayaran digital ini relatif bukan sesuatu yang asing bagi para penyewa.
“Rata-rata penghuni sudah terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran online, karena mereka juga sudah terbiasa dengan belanja online yang tentunya menggunakan aplikasi,” katanya.
Sipacar bukan sebatas aplikasi sistem pembayaran sewa, sekaligus merupakan sistem informasi. Warga bisa mengakses berbagai informasi terkait rusunawa, seperti ketersediaan unit rumah yang kosong dan bisa disewa.
Kota Bogor memiliki dua kompleks rusunawa, yakni Rusunawa di Menteng Asri, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat yang memiliki 320 unit di Blok A-D dan Rusunawa di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, sebanyak 198 unit.
Biaya sewa per bulan berkisar antara Rp 200 ribu-Rp 400 ribu per unit yang memiliki luasan bangunan masing-masing 27 meter persegi.
Dengan tarif sebesar itu, penyewa bisa menikmati berbagai fasilitas pendukung seperti penjagaan keamanan 24 jam, jaringan air bersih, jaringan gas alam, listrik token 900 W dan hidran kebakaran.
Selain itu lingkungan tertata rapi dengan ruang terbuka hijau luas yang dilengkapi taman dan area bermain, lapangan olahraga, parkir sepeda motor dan rumah ibadah.
Di Rusunawa Menteng Asri, ada SDN Semeru I dan area komersial dengan 20 unit toko serta ruang serbaguna.
Editor: Firli Yasya