PP Polri Sampaikan Tujuh Pesan Moral kepada Kapolri, Dukung Penegakan Hukum dan Soliditas Institusi

PP Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, soliditas institusi, dan peningkatan kepercayaan publik.

Harnas.id, JAKARTA – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., beserta seluruh jajaran Polri terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri. Tujuh pesan tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus kepedulian para senior purnawirawan terhadap keberlangsungan, integritas, dan kehormatan institusi Polri.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi PP Polri bersama Kapolri yang berlangsung di Lobi Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Dalam pertemuan itu, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., bersama jajaran pengurus serta sejumlah senior purnawirawan Polri.

Kapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta masukan yang diberikan para senior purnawirawan. Menurutnya, kehadiran para purnawirawan merupakan wujud kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan ataupun kepentingan tertentu di internal institusi Polri.

“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan keprihatinan para senior purnawirawan atas peristiwa tersebut. Namun, pihaknya mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam mengambil langkah penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.

Dalam audiensi tersebut, Bambang menyampaikan tujuh pesan moral dari para senior purnawirawan Polri kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Berikut tujuh pesan tersebut:

  1. Menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pidana. PP Polri menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menempatkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
  2. Menjadikan peristiwa sebagai pembelajaran. Peristiwa tersebut hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai Bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Mendukung penegakan hukum secara profesional. PP Polri mendukung dan mengapresiasi langkah pimpinan Polri dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang terlibat, dengan berpedoman pada prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum) dan presumption of innocence (praduga tak bersalah), serta mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.
  4. Menjaga soliditas institusi Polri. PP Polri mendukung upaya pimpinan Polri dalam menjaga soliditas seluruh anggota kepolisian untuk menjalankan amanah konstitusi, yakni melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum demi terpeliharanya stabilitas keamanan dalam negeri.
  5. Memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga. PP Polri mengapresiasi langkah pimpinan Polri dalam memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, badan, serta kementerian guna mendukung pelaksanaan tugas pokok, fungsi, peran, dan kewenangan Polri.
  6. Mengapresiasi perhatian Presiden terhadap Polri. PP Polri menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan atas perhatian terhadap institusi Polri. Apresiasi tersebut juga dikaitkan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang disebut terus meningkat hingga 80 persen, sehingga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah.
  7. Mendukung semangat Polisi Bersama Masyarakat. PP Polri mendukung kebijakan Kapolri yang mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, agar kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Bambang menilai peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak terlepas dari kebijakan dan langkah Kapolri bersama seluruh jajaran dalam mengimplementasikan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Kapolri dan seluruh jajaran. Kami mendukung kebijakan Bapak Kapolri dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, sehingga kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat dirasakan keberadaannya,” tuturnya.

Melalui tujuh pesan moral tersebut, PP Polri berharap seluruh anggota dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal tanpa mengorbankan soliditas institusi. Para purnawirawan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan moral serta masukan konstruktif bagi kemajuan Polri.

Dengan menjaga integritas, memperkuat sinergi, dan mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri diharapkan semakin memperoleh kepercayaan publik serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Editor: Erk