SUKABUMI, Harnas.id – Pamitan beli seblak, pengantin baru berinisial SA warga Jalan Goalpara, Kampung Pamoyanan Girang, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dikabarkan hilang.
Melansir detik.com, Rabu (12/10/2022) Kapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota AKP Dedi Suryadi menyebut insiden itu berawal selepas SA berpamitan kepada rekannya untuk membeli jajanan. Diketahui SA baru saja menikah tiga pekan lalu.
“Hasil keterangan dibawa ke Bogor ke wilayah Cikeas Bogor oleh mantan kekasihnya. Pelaku ini orang Tasikmalaya,”terang Dedi.
Keduanya diduga pergi tanpa izin dan mengkhawatirkan berbagai pihak, terutama sang suami.
Dia mengatakan pihak aparatur ke wilayah, keluarga, suami, dan SA beserta pelaku sudah melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mereka mengakui kesalahannya, laki-laki dan perempuannya. Tidak akan melakukan kembali.
“Istrinya sekarang kembali ke suaminya, dari keluarga siap menerima kembali. Hasil keterangan mereka khilaf saja, tidak berbuat seperti itulah,” ujarnya. (detik/B. Supriyadi)