Organda Minta Pemkot tetapkan Tarif BisKita

BOGOR, Harnas.id – Organda Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor segera menetapkan tarif BisKita. Moda transportasi BisKita sejak beroperasi pertengahan tahun lalu, sampai sekarang gratis. Rencananya, tarif BisKita akan ditetapkan pada awal tahun 2023.

Ketua Organda Kota Bogor, M. Ishack AR  mendesak Pemkot Bogor tidak menggantung rencana penetapan tarif BisKita. Sebab, Organda juga mendapat tekanan dari para pengusaha angkutan yang mengeluh rugi hingga gulung tikar gegara operasionalisasi BisKita.

“Pendapatan angkot menurun, bahkan banyak pengusaha angkot yang mengalami kerugian hingga gukung tikar. Tidak adanya kepastian soal tarif BisKita.Kami meminta agar tarif BisKita segera ditetapkan. Memang janjinya direalisasikan awal Januari, tapi sampai hari ini belum ada penetapan tarif,” tegas M Ishak kepada Harian Rakyat Bogor di ruang kerjanya, Selasa (10//2023).

Dia melanjutkan, pengajuan dari Organda Kota Bogor terkait tarif BisKita, berada di angka Rp7000. Namun, berdasarkan informasi, tarif yang ditetapkan Rp5500. Organda menilai penetapan tarif itu disetujui. Dengan alasan karena tarif itu berada di atas harga tarif angkot di Kota Bogor.

“Kami usulkan Rp7000, tapi jadinya katanya Rp5500. Tidak apa-apa, kami menerima dan mendukung tarif tersebut. Terpenting adalah, harga tarif BisKita itu berada di atas tarif angkot yang berlaku saat ini di Kota Bogor,” jelasnya.

Ishak menambahkan, pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Biskita di sepuluh daerah. Tarif tersebut mulai diberlakukan sejak 31 Oktober 2022.Tarif Biskita di setiap kota berbeda. Antara lain, di Palembang tarif Teman Bus Rp 4.000, Solo Rp 3.700, Denpasar Rp 4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp 4.300, Bandung Rp 4.900, Surabaya Rp 6.200, Banjarmasin Rp 4.300, Makassar Rp 4.600 , dan Banyumas Rp 3.900.

“Peraturan di atas hanya berlaku untuk 10 kota, tidak termasuk Bogor. Maka itu, sampai saat ini layanan Biskita Transpakkuan Kota Bogor masih digratiskan,”jelasnya. (*)