JAKARTA, Harnas.id – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Politisi Fraksi Partai Nasdem menilai, Undang-Undang tentang Pemberantasan TPPO sebenarnya sudah bagus dalam sisi aturan.
Namun, butuh koordinasi yang baik antar lembaga agar regulasi ini bisa berdiri tegas sehingga penindakan bisa berjalan dengan tegas, utamanya terhadap oknum-oknum yang terkait dengan TPPO tersebut.
“Ini tidak dapat bekerja sendiri-sendiri harus secara komprehensif. Jika tidak (koordinasi), maka tidak akan bisa hal-hal seperti ini dicegah. Kita tidak sekedar berbicara bagaimana Kementerian Tenaga Kerja atau BP2MI tapi juga aparat keamanan maupun imigrasi ini penting sekali. Oknum-oknum dari pihak keamanan yang seharusnya menjaga malah mem-backing ini yang terjadi,” jelasnya dikutip dari Parlementaria, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Lebih lanjut, Irma juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dari pemerintah agar masyarakat lebih teredukasi terkait mendapat pekerjaan ke luar negeri secara legal. Sebab, menurutnya, banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang sosialisasi dari pemeritah.
“Hal ini yang harus dijadikan perhatian Pemda, Pemda jangan hanya mengandalkan pusatPemda dan pusat juga harus berkoordinasi bersama-sama. Itu yang menurut saya yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tindak pidana TPPO harus diberantas. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendorong pembahasan TPPO terutama online scams pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.
“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/5/2023).
Presiden menekankan, pemberantasan TPPO penting dibahas di KTT ASEAN karena korban kejahatan ini merupakan rakyat ASEAN, termasuk sebagian besar warga negara Indonesia (WNI). KTT ASEAN kali ini, lanjut Presiden, akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO ini. “Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Presiden juga menyampaikan sejumlah TPPO yang berhasil diungkap negara-negara ASEAN. Salah satunya adalah pada 5 Mei yang lalu, di mana otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia telah berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, di mana 143 di antaranya adalah dari Indonesia.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menyelamatkan 20 WNI korban TPPO di Myanmar. “Baru-baru ini, pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar. Ini betul-betul sesuatu yang tidak mudah, karena lokasinya berada di wilayah konflik,” imbuhnya. (PB/*)