BOGOR, Harnas.id – Tak disangka, publik dikejutkan dengan adanya penyitaan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pusat terhadap sebuah bangunan Cafe Sequoia yang diketahui milik bakal calon Wali Kota Bogor Sendi Fardiansyah.
Cafe yang berlokasi di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditindak penyitaan dengan dilakukan untuk pengamanan penyitaan barang jaminan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I), pada Kamis (28/03/2024).
Dari pentauan awak media, Satgas BLBI didampingi jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor, langsung memasang papan plang penyitaan di lokasi Cafe Sequoia. Papan besar terpasang bertuliskan, “Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023”.
Dalam obyek penyitaan itupun tertulis ‘Dilarang’ memperjual belikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI. Terpampang juga tulisan Satuan tugas penanganan hak tagih negara dan bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Sementara, dari informasi yang dihimpun Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengaku bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan yang dilakukan Satgas BLBI untuk menyita Cafe Sequoia.
“Itu dari pusat, kami hanya mendampingi saja. Satpol PP mendampingi giat penyitaan aset dari BLBI oleh Satgas BLBI pusat,” ungkap Agustiansyah.
Diketahui, Sequoia merupakan sebuah Cafe yang jadi tempat nongkrongnya para kaula muda di Kota Bogor saat ini. Dalam postingan di Media Sosial (Medsos) Instagram milik Sendi Fardiansyah, Cafe Sequoia sebuah usaha yang dirintis oleh Sendi Fardiansyah yang juga bakal Calon Wali Kota Bogor pada Pilkada tahun 2024 mendatang.
Sendi juga kerap memosting video-video di lokasi Cafe Sequoia. Termasuk kegiatan motivasi dan diskusi-diskusi yang dihadiri kaum milenial maupun pelaku usaha UMKM di Bogor.
Penulis : Dody
Editor : Edwin S