Harnas.id, Bogor – PT. Jaya Bayu Lancar (JBL), yang berlokasi di Metland Cileungsi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, diduga terlibat dalam penjualan minuman keras (miras) tanpa izin. Lokasi yang dikenal sebagai tempat hiburan karaoke ini dilaporkan beroperasi seolah kebal hukum. Insiden ini terungkap pada Jumat, (16/08/2024).
Menurut pengunjung setempat, Asep (39), PT. JBL Jaya Bayu Lancar tidak hanya berfungsi sebagai tempat karaoke tetapi juga menjual minuman keras. Selain itu, tempat tersebut menyediakan pemandu lagu yang berpakaian seksi untuk menemani pelanggan.
“Tempat ini memang lebih dari sekadar karaoke; mereka juga menjual minuman keras dan memiliki pemandu lagu seksi. Ini adalah tempat yang ideal untuk melepaskan stres, apalagi di salah satu Room VIP tersedia toilet, jadi sangat nyaman,” ungkap Asep sambil tertawa malu.
Asep memilih lokasi ini karena dianggap aman dari razia pihak berwenang.
“Di sekitar Metland, sangat jarang ada razia dari pihak kecamatan, Satpol PP, atau polisi, jadi kita bisa menikmati hiburan dengan tenang tanpa khawatir digerebek,” katanya.
Tempat hiburan di Metland menawarkan berbagai fasilitas lengkap, mulai dari karaoke kelas menengah hingga atas, dan bahkan panti pijat dengan berbagai paket untuk memenuhi kebutuhan pria.
“Kami tidak perlu pergi jauh untuk mencari hiburan karena di Metland sudah tersedia berbagai pilihan dari yang murah hingga mahal. Ada juga panti pijat yang berlokasi dekat dengan tempat karaoke,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan adanya kekhawatiran tentang keberadaan tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin, serta perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi
Laporan : Chaerudin
Editor : IJS