Polresta Kota Bogor Razia Miras, Puluhan Paket Disita untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Harnas.id, Kota Bogor – Polresta Kota Bogor menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di wilayah kota Bogor. Hasilnya, puluhan miras berbagai jenis dan merek disita. Kamis, (17/10/2024) malam.

Kasat Narkoba Polresta Kota Bogor, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan razia miras dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif diwilayah hukum Polresta Kota Bogor.

“Razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol,” Ujar Kasat Narkoba Polresta Kota Bogor.

Dijelaskan Kasat, razia miras yang digelar disejumlah toko dan warung kelontong tersebut anggota Polisi berhasil menyita 55 paket minuman keras berbagai jenis seperti Ciu dan Arak.

“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” ungkapnya.

Selain menyita puluhan paket miras, ungkap Kompol Eka, pihaknya juga telah mendata para penjual miras dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

“Dengan upaya antisipasi ini diharapkan bisa mengurangi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kota Bogor.” Pungkasnya.

Laporan: Chaerudin