Harnas.id, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin, menuturkan perlunya tindak lanjut menyikapi insiden kecelakaan beruntun truk tempel bermuatan kardus dengan puluhan mobil di KM 92 Tol Cipularang. Hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang Kembali.
“Kita akan segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang,” kata Risyapudin dalam keterangan resminya, Rabu (13/11/2024).
Hal ini dilakukan dengan menggandeng pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) di beberapa lokasi guna mengencarkan inspeksi keselamatan truk angkutan barang. Sedangkan untuk penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, Kemenhub masih melakukan koordinasi dan investigasi Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Berdasarkan data yang diperoleh melalui Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 18 Maret 2025.
“Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT,” kata Risyapudin.
Lebih lanjut Risyapudin mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak dan sesuai standar keamanan.
“Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi, ia dapat dikenai sanksi hukum atau denda sesuai dengan yang tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan prihatin mendalam atas kecelakaan yang melibatkan sebuah truk di KM 92 ruas Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Senin (11/11) sore.
Terkait kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penanganan kecelakaan serta pendalaman data dan informasi.
Kementerian Perhubungan berkomitmen bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Oleh karenanya Kemenhub mendorong agar investigasi hasil kecelakaan dapat menghasilkan rekomendasi dan perbaikan terhadap aspek keselamatan.
Selain itu Kemenhub mengimbau agar pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi segala aturan berlalu lintas, memperhitungkan kondisi jalan dan cuaca saat berkendaraan. Terutama kepada para pengguna jalan tol agar benar menperhatikan aspek kecepatan berkendara.
Editor : Edwin S