Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Bukan Sekadar Nilai, Tapi Alarm bagi Kinerja Institusi

Prof. Adrianus Meliala memberikan pandangan mengenai hasil Survei Litbang Kompas terkait kepercayaan publik terhadap institusi negara. Foto: Harnas.id
Prof. Adrianus Meliala memberikan pandangan mengenai hasil Survei Litbang Kompas terkait kepercayaan publik terhadap institusi negara. Foto: Harnas.id

Harnas.id, JAKARTA – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, menilai hasil Survei Litbang Kompas mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara seharusnya tidak hanya dibaca sebagai angka statistik. Menurutnya, survei justru menjadi instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat sekaligus bahan evaluasi bagi setiap institusi, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia mengatakan, survei opini publik memiliki nilai strategis karena memberikan gambaran mengenai penilaian masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja lembaga negara dalam periode tertentu. Oleh sebab itu, setiap hasil survei perlu dimanfaatkan sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan profesionalisme.

“Survei opini publik merupakan cerminan persepsi masyarakat pada periode tertentu. Karena itu, hasil survei hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus masukan bagi setiap institusi untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas,”ujar Prof. Adrianus di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Adrianus, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti berbagai faktor. Pengalaman masyarakat saat menerima pelayanan, pemberitaan di media massa maupun media sosial, hingga kemampuan institusi dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian publik akan memengaruhi persepsi tersebut.

Karena itu, ia menilai konsistensi menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan yang cepat, terbuka, akuntabel, dan berkeadilan dinilai menjadi fondasi yang harus terus dijaga oleh institusi penegak hukum.

“Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila institusi mampu menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat,” katanya.

Adrianus juga mengingatkan agar hasil survei tidak dimaknai secara sempit sebagai ukuran berhasil atau gagalnya sebuah lembaga. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut diterjemahkan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai survei publik seharusnya menjadi umpan balik yang konstruktif untuk memperbaiki berbagai aspek, mulai dari tata kelola organisasi, komunikasi publik, hingga efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Survei sebaiknya tidak dimaknai hanya sebagai ukuran berhasil atau tidaknya sebuah institusi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut dijadikan umpan balik untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat komunikasi publik kepada masyarakat,” tuturnya.

Pada akhirnya, Adrianus berharap hasil Survei Litbang Kompas dapat menjadi momentum bagi seluruh institusi negara untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik maupun penegakan hukum dapat terus dijaga dan meningkat dari waktu ke waktu.

Editor: IJS