Harnas.id, Depok – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap spesialis penjambretan HP yang kerap bergentayangan di sejumlah wilayah di Kota Depok. Pelaku diamankan di wilayah PGC Jakarta, saat hendak menjual HP hasil curian.
Usai diamankan polisi, pelaku berinisial MJJ (23) mengaku sudah melakukan aksi penjambretan HP sebanyak empat kali di wilayah Kota Depok.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan mengatakan, Pelaku bersama rekannya yang masih buron, menyasar HP yang ditaruh pemiliknya di dasbor motor saat berkendara.
“Sudah 4 TKP, yang pertama di Tapos wilayah Cimanggis, yang kedua Margonda Raya, kemudian dua-duanya di Pancoran Mas,” jelas Hendra di Mapolsek Pancoran Mas, Jumat (17/1/2025).
Hendra menambahkan, MJJ diamankan di PGC Jakarta, saat sedang meriset HP curiannya yang akan dijual.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy S24 Ultra, dus dan invoice penjualan.
“Kerugian ditaksir sekitar 20 juta rupiah,” imbuh Hendra yang didampingi Kanit Reskrim Pancoran Mas, Iptu Bowo
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.