Harnas.id, Depok – Setelah melewati serangkaian proses hukum, Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap siswi SMP, akhirnya resmi ditahan oleh Polres Metro Depok pada Jumat, 31 Januari 2025.
Sebelum ditahan, RK yang merupakan politisi dari Fraksi PDIP menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Depok sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat digiring petugas, RK tampak mengenakan sweater hitam, celana panjang, dan sandal jepit. Wajahnya terlihat lesu, sementara dia memilih bungkam saat awak media mencoba mengonfirmasi kasusnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait detail penahanan RK.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh RK. Dengan putusan tersebut, status tersangka RK tetap sah dan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum hingga tahap penahanan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat RK merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. Polisi diharapkan segera mengungkap fakta-fakta terbaru terkait kasus yang menyeret nama politisi tersebut.