Anggaran Rp 1,3 Triliun, Sistem Coretax DJP Belum Maksimal dan Dikeluhkan Wajib Pajak

Saiful, Keluhkan Apikasi Coretax DJP. Foto: Harnas.id

Harnas.id, Bogor – Sistem baru perpajakan Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menelan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun hingga kini masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Sejumlah wajib pajak mengeluhkan berbagai kendala dalam sistem ini, meskipun rencana peluncurannya dijadwalkan pada 1 Januari 2025.

Saiful, salah seorang wajib pajak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang seharusnya mempermudah pelaporan pajak.

“Seharusnya sistem ini lebih baik, mengingat anggarannya sangat besar. Tapi kenyataannya masih banyak kendala teknis yang menyulitkan wajib pajak seperti saya,” ujarnya (07/02).

Sejumlah pengamat menilai bahwa pemerintah perlu lebih serius dalam memastikan sistem Coretax berfungsi secara optimal sebelum diluncurkan secara resmi.

Jika tidak, hal ini dapat berdampak pada efisiensi administrasi perpajakan dan meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem yang baru.

DJP sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan ini. Namun, diharapkan ada perbaikan signifikan sebelum 1 Januari 2025, agar sistem dapat berjalan sesuai harapan dan meningkatkan layanan perpajakan di Indonesia.