Pemkot Bogor Luncurkan Fitur Suara Inklusi Netra (INARA) untuk Aduan Warga di Aplikasi SiBadra

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meluncurkan fitur suara Inklusi Netra (INARA) pada aplikasi SiBadra, yang memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas netra untuk menyampaikan aduan mengenai fasilitas umum di Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meluncurkan fitur suara Inklusi Netra (INARA) pada aplikasi SiBadra, yang memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas netra untuk menyampaikan aduan mengenai fasilitas umum di Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi meluncurkan fitur suara Inklusi Netra untuk Aduan dan Respon Warga (INARA) pada aplikasi SiBadra. Peluncuran ini berlangsung di Paseban Sri Bima dan Suradipati, Balai Kota Bogor, pada Selasa (15/7/2025), sebagai bagian dari langkah nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memberikan layanan pengaduan masyarakat yang inklusif, terutama untuk penyandang disabilitas netra.

Dedie A. Rachim mengungkapkan rasa apresiasinya atas hadirnya fitur inovatif ini, yang menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas netra.

“Ini adalah langkah yang sangat baik, menunjukkan keberpihakan kita kepada semua masyarakat, baik masyarakat biasa maupun penyandang disabilitas, terutama disabilitas netra,” ujar Dedie.

Dengan hadirnya fitur INARA, penyandang disabilitas netra kini dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau aduan, terutama terkait dengan aksesibilitas fasilitas umum di Kota Bogor.

“Kesulitan dalam menyampaikan pesan dan keluhan kini bisa diatasi dengan adanya fitur INARA. Jadi, bagi penyandang disabilitas netra, jika ada keluhan tentang akses publik atau fasilitas umum, mereka dapat menyampaikannya melalui fitur INARA pada SiBadra,” tambah Dedie.

Fitur INARA di SiBadra menggunakan teknologi perintah suara, yang memungkinkan penyandang disabilitas netra untuk mengungkapkan aspirasi mereka secara mudah dan mandiri. Dengan cara ini, mereka dapat melaporkan masalah seperti jalan rusak, lampu mati, atau bahkan hewan liar yang masuk ke rumah tanpa hambatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, menyatakan bahwa fitur INARA merupakan bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital yang inklusif. Ia juga mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan fitur ini, mulai dari tim teknis hingga komunitas disabilitas.

“Dengan teknologi perintah suara, penyandang tuna netra kini bisa menyampaikan aspirasi secara mudah dan mandiri. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membuat layanan publik lebih inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan,” ujar Rudiyana.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Dian Intannia Lesmana, yang juga terlibat dalam pengembangan fitur ini, menjelaskan bahwa INARA adalah bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yang ia jalani. Dian mengungkapkan bahwa fitur ini dirancang khusus untuk penyandang disabilitas netra agar mereka bisa menyampaikan aduan secara langsung.

“Setiap laporan yang masuk melalui fitur ini akan diverifikasi oleh tim SiBadra dan ditindaklanjuti ke dinas terkait. Harapannya, fitur ini memberi manfaat nyata bagi para penyandang disabilitas netra,” tambah Dian.

Proses pengembangan fitur INARA dimulai pada bulan Maret 2025 dan terus disempurnakan secara teknis. Dengan adanya fitur ini, Pemkot Bogor berharap dapat meningkatkan aksesibilitas dan memberikan pengalaman pengaduan yang lebih mudah dan cepat bagi penyandang disabilitas netra.

“Semoga layanan ini dapat memberi dampak positif dan memberikan manfaat yang nyata bagi penyandang disabilitas netra di Kota Bogor,” tutup Dian.

Dengan peluncuran fitur INARA, Pemkot Bogor kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan layanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses.

Laporan: Hadi

Editor: IJS