Taman Heulang Ditata Ulang, PKL Ditertibkan, Spot Kuliner Mulai Disiapkan

Kegiatan korve dan penertiban PKL di kawasan Taman Heulang Bogor. Foto: Pemkot Bogor
Kegiatan korve dan penertiban PKL di kawasan Taman Heulang Bogor. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id, Bogor — Pemerintah Kota Bogor kembali menggelar aksi korve di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Korve diawali dengan apel di depan Mako Satpol PP Kota Bogor. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Dalam peninjauan lapangan, Dedie langsung menertibkan bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati jalur hijau, saluran drainase, hingga akses warga. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan yang dinilai sudah terlalu padat aktivitas nonformal.

Selain penertiban, Pemkot juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana relokasi. Pemerintah menyiapkan alternatif lokasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

“Rencana ke depan, kita akan membuat sebuah area khusus kuliner yang lokasinya di Jalan Kasintu. Ini merupakan aspirasi masyarakat sekitar Taman Heulang yang terganggu akibat aktivitas PKL. Kemudian, hal ini didiskusikan dengan Pemkot Bogor dan diputuskan bersama warga serta wilayah untuk membuat spot kuliner Kasintu,” ujar Dedie.

Rencana pembangunan kawasan kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor pada tahun ini. Lokasi ini diharapkan menjadi solusi penataan sekaligus ruang usaha yang lebih tertib bagi para pedagang.

Dedie menegaskan bahwa penataan kawasan tidak hanya dilakukan di satu titik. Pemkot Bogor akan melanjutkan program serupa di wilayah lain sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Karena harapan masyarakat tinggi, ingin wilayahnya asri, aman, sehat, resik, dan indah,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot juga menemukan sejumlah potensi bahaya di lapangan. Salah satunya adalah instalasi listrik yang digunakan oleh PKL secara tidak sesuai standar.

Meteran listrik ditemukan terpasang di lokasi yang berisiko, seperti di dinding saluran air dan di bawah pohon. Kondisi ini dinilai membahayakan, baik bagi pedagang maupun pengunjung.

Dedie langsung berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan penanganan. Pemutusan sambungan listrik ilegal menjadi salah satu langkah yang diambil untuk menghindari risiko yang lebih besar.

“Jadi, biang keladinya di antaranya adalah sambungan listrik ilegal. Selama sambungan listrik ilegal masih terpasang, kita akan terus tertibkan agar pesan ini sampai bahwa Pemkot Bogor memiliki program penataan dan ketertiban, termasuk membuat spot kuliner resmi,” ujarnya.

Penataan Taman Heulang menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam menyeimbangkan fungsi ruang publik dengan aktivitas ekonomi. Dengan pendekatan ini, kawasan diharapkan tetap hidup tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan warga.

Editor: IJS