Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor bersama warga memulai pembangunan Musala Al-Barokah di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (21/4/2026). Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi.
Pembangunan musala ini merupakan inisiatif warga, khususnya dari lingkungan RT 05 RW 03. Proyek tersebut kemudian difasilitasi oleh Pemkot Bogor dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah.
Dedie menjelaskan, pihaknya memberikan izin pembangunan agar warga memiliki fasilitas ibadah yang lebih layak. Menurutnya, keberadaan musala ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekitar.
“Kami Pemkot Bogor memberikan izin kepada warga untuk membangun fasilitas ibadah yang lebih besar, lebih luas, dan lebih representatif dengan memanfaatkan lahan milik Pemkot Bogor untuk dibangun musala,” ujarnya.
Pembangunan Musala Al-Barokah juga menjadi bagian dari penataan kawasan Taman Heulang yang tengah berjalan. Pemkot menargetkan area tersebut tidak hanya menjadi ruang terbuka, tetapi juga tertib dan nyaman bagi warga.
Di tengah agenda tersebut, Dedie turut menyinggung persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati berbagai sudut kawasan. Ia menegaskan bahwa penataan PKL menjadi bagian tak terpisahkan dari pembenahan ruang publik.
“Kita punya program relokasi PKL. Tadi kita sosialisasi dan pemetaan kepada PKL. PKL tidak boleh lagi berjualan di semua sudut jalan, karena semua harus menghargai hak-hak para warga pemilik rumah. PKL jangan egois hanya memikirkan perut sendiri, tetapi mengabaikan keamanan, kenyamanan, dan keindahan bersama yang juga harus diperhatikan,” ucapnya.
Pemkot juga menyiapkan mekanisme penindakan bagi PKL yang tidak mematuhi aturan relokasi. Warga bahkan diajak terlibat dalam proses penertiban jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kita juga sudah punya perangkat untuk memberikan denda, sudah diujicobakan di beberapa titik. Dendanya antara Rp50.000 sampai Rp350.000, dan bisa lebih. Kalau bandel, kita denda Rp250.000, Rp500.000, sampai Rp1.000.000. Itu yang akan kita tegaskan,” tegas Dedie.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Musala, Omay Kwira Admaja, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah. Ia menyebut pembangunan ini berangkat dari kebutuhan riil warga akan fasilitas ibadah yang lebih dekat.
Menurutnya, lokasi masjid yang cukup jauh menjadi kendala bagi sebagian warga, terutama kalangan lansia. Kondisi ini mendorong warga untuk menginisiasi pembangunan musala yang lebih mudah diakses.
“Terima kasih atas kepedulian dan izin untuk membangun tempat ibadah yang lebih representatif dari sebelumnya,” ujarnya.
Pembangunan musala ini didukung melalui pendanaan CSR. Ke depan, fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh warga sekitar, tetapi juga pengunjung Taman Heulang.
Sebelumnya, musala di lokasi tersebut hanya mampu menampung sekitar 15 orang. Dengan pembangunan baru, kapasitas diproyeksikan meningkat hingga lebih dari 100 jemaah.
“Terima kasih karena lahannya di sini sangat strategis. Selain warga, pengunjung juga bisa memanfaatkan. Saat Sabtu-Minggu, yang salat sampai antre,” kata Omay.
Dengan adanya fasilitas baru ini, kawasan Taman Heulang diharapkan semakin fungsional sebagai ruang publik. Tidak hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan keagamaan warga.
Editor: IJS











