Harnas.id, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ia menegaskan, kunci keberhasilan program ini justru dimulai dari tahap paling awal, yakni pemilahan sampah dari sumbernya.
Pesan tersebut disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL antara pemerintah daerah dan Danantara di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). Menurut Hanif, tanpa sistem pemilahan yang masif, efektivitas PSEL akan sulit tercapai.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor menunjukkan langkah konkret dalam mendorong percepatan proyek ini. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmen daerahnya dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu melalui PSEL Bogor Raya.
Proyek tersebut direncanakan akan dibangun di kawasan Galuga, Kabupaten Bogor. Lokasi ini dipilih sebagai pusat pengolahan sampah yang akan melayani wilayah Bogor Raya secara terintegrasi.
Dedie menjelaskan bahwa kerja sama yang ditandatangani melibatkan banyak pihak. Selain Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor, proyek ini juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan sejumlah pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, disaksikan langsung oleh Menko Pangan, serta dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup, Kemendagri, PLN, dan Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedie Rachim.
Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam merealisasikan proyek PSEL yang selama ini membutuhkan dukungan regulasi, pendanaan, dan teknologi secara bersamaan.
Selain itu, Dedie juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat yang telah mendukung proses persiapan pembangunan. Menurutnya, dukungan sosial menjadi fondasi penting dalam proyek pengelolaan sampah skala besar.
“Terima kasih kepada Bupati Bogor dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang selama ini telah mendukung persiapan pembangunan ini. Kita ingin membangun harapan masa depan, di mana sampah tidak lagi menjadi permasalahan, tetapi justru menjadi solusi,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai PSEL tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan limbah. Teknologi ini juga membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik yang bernilai ekonomi.
Pemerintah daerah berharap proyek ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat. Selain itu, keberhasilan PSEL Bogor Raya juga ditargetkan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
“Insyaallah kita akan memiliki PSEL yang menjadi salah satu yang pertama di Indonesia bersama Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Namun demikian, peringatan dari Menteri LH menjadi catatan penting. Tanpa perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah, keberadaan PSEL berpotensi tidak optimal.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik. Pendekatan ini dinilai menjadi kunci agar pengelolaan sampah berbasis energi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Editor: IJS











