Petugas mensterilisasi 157 ABK yang dipulangkan dari China di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020) | DIT PWNI DAN BHI KEMENLU RI

HARNAS.ID – Pemerintah memulangkan 157 anak buah kapal (ABK) dan dua jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada Kapal Ikan Berbendera Republik Rakyat China (RRC) melalui jalur laut ke Indonesia.

Repatriasi atas kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah China ini adalah buah dari diplomasi perlindungan WNI yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia yaitu  Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Beijing, dan kementerian maupun lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa keberhasilan dalam proses repatriasi ini tidak lepas dari peran dan dukungan Kementerian/Lembaga terkait baik di pusat maupun daerah, dalam hal ini Sulawesi Utara.

“Kementerian/lembaga terkait di pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kota Bitung telah bekerja sama  dengan baik mempersiapkan ketibaan ABK WNI tersebut dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, moda transportasi, akomodasi, dan pengamanan selama repatriasi berlangsung serta pengaturan pemulangan ke daerah asal masing-masing” kata Capt Antoni dilansir laman Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub usai proses repatriasi ABK WNI di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020).

Ia menjelaskan, Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610 yang membawa ABK WNI tersebut tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat (6/11/2020). Sedangkan penurunan 157 ABK WNI dan dua jenazah ABK WNI dilakukan hari ini  dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. 

Adapun 155 ABK WNI yang telah menjalani rapid test COVID-19 di atas kapal dibawa ke Rumah Singgah Sementara di kantor Badan Diklat Pemerintah Provinsi di Maumbi Sulawesi Utara untuk menjalani tes polymerase chain reaction (PCR). Hasil swab test akan diupayakan dalam 1×24 jam. Selama menunggu hasil swab test, mereka akan ditampung di rumah isolasi hingga dinyatakan negatif sebelum dipulangkan ke daerah asal. Bagi yang dinyatakan positif akan dirujuk ke RS rujukan atau menjalani karantina. 

Sedangkan dua Jenazah ABK WNI diantarkan ke RS Polri Bhayangkara, Manado menggunakan Kapal Negara Pasatimpo milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Bitung guna dilakukan pemulasaran jenazah terlebih dahulu untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga

Menurut Capt Antoni, proses repatriasi merupakan tantangan yang besar, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini. Pasalnya, pelabuhan-pelabuhan di berbagai negara tutup.

“Repatriasi ABK WNI stranded (terjebak) akan tetap menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Indonesia dalam memastikan bahwa negara hadir untuk melakukan pelindungan WNI di luar negeri,” katanya. 

Selain itu, mesin diplomasi juga akan terus digerakkan terhadap negara asal kapal agar dapat mendorong perusahaan pemilik kapal melakukan pemenuhan tanggung jawabnya, khususnya memulangkan para ABK WNI yang terjebak di berbagai negara ke Indonesia.

Kepala PPLP Kelas II Bitung Johan Christoffel mengatakan, PPLP Kelas II Bitung mengevakuasi jenazah dua ABK Indonesia dari kapal MV Long Xing. Kapal yang berada di area labuh Jangkar Pelabuhan Bitung ini dievakuasi oleh KN Pasatimpo dinakhodai oleh Fadly Togas Djafar.

“Evakuasi berjalan cukup singkat hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit sejak KN. Pasatimpo P-212 menuju ke MV. Long Xing dari dermaga pelabuhan bitung sampai KN. Pasatimpo-P.212 kembali ke dermaga pelabuhan bitung dan kemudian dua jenazah tersebut dibawah dengan mobil ambulans ke rumah sakit Bhayangkara Manado guna keperluan otopsi,” jelas Johan.

Selain bertugas untuk mengevakuasi jenazah, PPLP Kelas II Bitung juga ikut dalam pengamanan dan pengawasan alur pelayaran yang akan di lewati oleh kapal LCT Calvin 08 & LCT Bintang Setiawan 89 yang bertugas mengangkut 157 orang ABK Indonesia menuju ke dermaga. 

Sebelumnya, pertemuan bilateral Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China, pada 16 September 2020 membuahkan kesepakatan krusial. Pemerintah China akan mendorong perusahaan pemilik kapal  agar mengarahkan kapal-kapalnya ke Indonesia dalam rangka repatriasi atau pemulangan ABK WNI dan jenazah ABK WNI. 

Sebagian besar kapal kapal ikan dari China saat ini beroperasi atau berada di wilayah Samudera Pasifik, sehingga jalur pemulangan ABK WNI ini dipandang tepat dan memadai untuk debarkasi di Pelabuhan Bitung.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini