Bentrokan Warga Nunu-Tatura Selatan di Palu, 3 Orang Luka dan Sejumlah Rumah Rusak

Aparat Kepolisian Mengamankan Lokasi Pascabentrokan Warga di Palu. Foto: Polda Sulteng
Aparat Kepolisian Mengamankan Lokasi Pascabentrokan Warga di Palu. Foto: Polda Sulteng

Harnas.id, Palu – Pertikaian antarwarga Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 dini hari. Bentrokan yang bermula di sekitar Jalan Emmy Saelan kemudian meluas ke Jalan Anoa hingga kawasan Jembatan Lalove.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.55 WITA. Berdasarkan informasi awal di lapangan, sekelompok warga yang diduga berasal dari Kelurahan Nunu menyerang warga di Jalan Anoa dengan menggunakan busur, bom molotov, petasan, serta sejumlah benda lainnya.

Aksi tersebut kemudian mendapat perlawanan dari kelompok warga Kelurahan Tatura Selatan. Situasi berkembang menjadi aksi saling serang dan membuat aparat kepolisian harus melakukan penyekatan untuk mencegah bentrokan meluas ke kawasan lain.

Sekitar pukul 01.00 WITA, Kapolsek Palu Selatan AKP M. Kasim, S.H., bersama personel Patroli Samapta Polresta Palu dan personel piket Polresta Palu tiba di lokasi. Petugas melakukan pembubaran massa sekaligus mengamankan sejumlah titik yang dinilai rawan.

Pengendalian situasi kemudian dipimpin Kabagops Polresta Palu yang tiba sekitar pukul 01.35 WITA. Saat itu, sebagian massa masih bertahan sehingga petugas terus melakukan upaya pembubaran dan mendorong kedua kelompok menjauh dari lokasi bentrokan.

Memasuki sekitar pukul 02.00 WITA, aksi saling serang masih terjadi di sekitar Jembatan Lalove. Batu, busur, dan petasan digunakan dalam bentrokan tersebut sehingga personel kepolisian memperketat penyekatan di antara kedua kelompok.

Sekitar pukul 02.30 WITA, Kapolresta Palu tiba di lokasi dan mengumpulkan perangkat Pemerintah Kecamatan Tatanga, aparat Kelurahan Nunu, aparat Kelurahan Tatura Selatan, serta tokoh masyarakat dari kedua wilayah. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meredakan ketegangan sekaligus mencari langkah pencegahan agar bentrokan tidak kembali terjadi.

Dalam pertemuan itu, Kapolresta Palu meminta tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah di kedua wilayah mengambil langkah pencegahan secara maksimal. Masyarakat juga diminta menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan tidak melakukan aksi balasan yang berpotensi menimbulkan korban baru.

Kapolresta Palu turut menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap serta menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Moh. Abi Alfarizi. Masyarakat diminta bersabar dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah dari kedua kelurahan menyampaikan bahwa sebagian besar warga belum mengetahui secara pasti akar persoalan yang memicu bentrokan. Mereka berharap pemerintah dan aparat keamanan segera mengambil langkah nyata untuk mencegah konflik kembali berulang.

Salah satu langkah yang dibahas adalah pembentukan pos penjagaan bersama di wilayah perbatasan Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Selatan. Pos tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus mempercepat respons apabila muncul potensi gangguan keamanan.

Hasil pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan, yakni:

  1. Pembentukan posko-posko pengamanan yang masing-masing dijaga oleh 15 orang pemuda dari Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Selatan.
  2. Personel Satbrimob Polda Sulawesi Tengah dan Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah diperbantukan untuk melakukan pengamanan di wilayah perbatasan kedua kelurahan sampai situasi dinyatakan benar-benar kondusif.

Bentrokan tersebut juga menyebabkan tiga orang mengalami luka. Para korban kemudian mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan berbeda.

Korban luka yang tercatat, yakni:

  1. Wirastra, warga Anoa, mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian kaki dan menjalani perawatan di RS Budi Agung.
  2. Fajar, warga Anoa, mengalami luka akibat busur pada lengan kanan dan menjalani perawatan di RS Budi Agung.
  3. Moh. Ilham Parampasi, warga Kelurahan Nunu, mengalami luka bacok pada bagian punggung dan menjalani perawatan di RS Alkhairaat Palu.

Selain korban luka, bentrokan juga menimbulkan kerusakan materiil. Rumah milik Haris Udin Sako di Jalan Anoa mengalami kaca pecah, sementara sebagian dinding dan gorden terbakar akibat lemparan bom molotov.

Rumah kosong milik Ahmad Jainuri di Jalan Anoa juga mengalami kerusakan serupa setelah terkena bom molotov. Selain itu, satu unit sepeda motor matic dilaporkan hangus terbakar.

Sekitar pukul 03.00 WITA, kedua kelompok warga berhasil dipukul mundur oleh personel Polresta Palu bersama Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah. Pertemuan antara aparat, pemerintah dan tokoh masyarakat kemudian selesai sekitar pukul 04.25 WITA dengan situasi yang berhasil dikendalikan.

Meski bentrokan telah mereda, personel Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah, dan Polresta Palu masih disiagakan di lokasi. Penempatan personel dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi susulan.

Bentrokan tersebut diketahui berkaitan dengan konflik sebelumnya. Peristiwa ini disebut sebagai kelanjutan dari kasus penganiayaan terhadap Moh. Abi Alfarizi, warga Kelurahan Nunu, yang terjadi pada 21 Juli 2026.

Belum tertangkapnya seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang memicu ketidakpuasan sebagian warga. Kondisi itu kemudian berkembang menjadi ketegangan antar kelompok dan berujung pada bentrokan dini hari.

Penggunaan busur, bom molotov, petasan, serta senjata tajam dalam peristiwa tersebut menunjukkan eskalasi kekerasan yang perlu diantisipasi. Jika tidak segera dikendalikan, konflik berpotensi menimbulkan korban lebih banyak dan meluas ke wilayah lain.

Langkah kepolisian berupa pengerahan personel, pembubaran massa, pendekatan kepada tokoh masyarakat, hingga mediasi menjadi bagian dari upaya meredam situasi. Pembentukan posko bersama serta penempatan personel Brimob dan Ditsamapta selanjutnya diarahkan untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan kedua kelurahan.

Editor: IJS