LPKSM MHD Soroti Risiko Kerugian Konsumen di Daycare, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pengawasan

Harnas.id, Depok – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Mandiri Harmonis Dinamis (LPKSM MHD) menyoroti tingginya risiko kerugian konsumen dalam layanan daycare dan meminta Pemerintah Kota Depok segera memperkuat pengawasan secara menyeluruh dan berkala.

Sorotan ini merespons berulangnya kasus daycare di berbagai daerah, yang dinilai menunjukkan lemahnya kontrol terhadap standar layanan dan legalitas operasional.

Sekretaris Jenderal LPKSM MHD, Rabani Razak, menegaskan bahwa persoalan daycare tidak bisa dilepaskan dari aspek perlindungan konsumen.

“Daycare adalah penyedia jasa. Orang tua sebagai konsumen berhak atas keamanan dan keselamatan anak. Ketika terjadi kekerasan atau kelalaian, itu merupakan bentuk nyata kerugian konsumen,” tegas Rabani dalam keterangannya, Senin (27/04/2026).

Sejalan dengan itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga telah meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan daycare secara berkala dan menyeluruh guna mencegah operasional tanpa standar dan izin yang jelas.

Rabani menekankan, dorongan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Depok.

“Pemerintah wajib hadir dan tidak boleh abai. Pengawasan harus aktif dan ketat agar tidak terjadi penyiksaan terhadap balita akibat kelalaian sistem,” ujarnya.

LPKSM MHD juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan bersama.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Namun pemerintah tetap pihak utama yang harus memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen,” pungkasnya.

LPKSM MHD menegaskan, tanpa pengawasan yang kuat, potensi kerugian konsumen dan risiko terhadap anak akan terus berulang.

Editor : Heri