
Harnas.id, YAHUKIMO — Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satreskrim Polres Yahukimo merespons cepat laporan dugaan percobaan penembakan di kawasan Ruko Blok A, Kota Dekai, Kamis (30/4/2026) pagi. Insiden terjadi saat aktivitas warga mulai berjalan, memicu kewaspadaan aparat di wilayah tersebut.
Peristiwa itu dialami seorang warga berinisial S (54) sekitar pukul 08.40 WIT. Saat korban hendak membuka tempat usaha dan bersiap menggunakan sepeda motor, dua orang tak dikenal yang berboncengan mendekat setelah sempat melintas di lokasi.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan salah satu pelaku diduga menggunakan senjata api rakitan. Tembakan dilepaskan satu kali ke arah korban.
“Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan satu kali tembakan ke arah korban. Tembakan tidak mengenai korban, namun merusak bagian spidometer sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Tidak lama setelah laporan diterima, aparat langsung bergerak ke lokasi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus mengumpulkan keterangan awal.
Petugas juga memeriksa korban dan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Selain itu, patroli dan penyisiran digencarkan di wilayah Kota Dekai guna mencegah potensi gangguan lanjutan.
AKBP Andria menegaskan respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia juga mengapresiasi warga yang cepat melaporkan kejadian sehingga penanganan bisa dilakukan tanpa jeda.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kerugian yang terjadi bersifat material, yakni kerusakan pada bagian spidometer sepeda motor akibat tembakan.
Korban bersama saksi saat ini telah dimintai keterangan di Mapolres Yahukimo. Proses ini dilakukan untuk memperkuat penyelidikan dan mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil. Penanganan akan dilakukan secara tegas namun tetap terukur.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Tindakan kekerasan seperti ini akan kami respons dengan langkah tegas dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing situasi. Ia meminta warga aktif berkoordinasi dengan aparat jika menemukan hal mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Hingga kini, aparat masih memburu pelaku dan mendalami motif di balik aksi tersebut. Pelaku berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.
Situasi keamanan di Dekai tetap dalam pemantauan aparat. Masyarakat kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor: IJS










