Harnas.id, JAKARTA — Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) merilis pernyataan sikap menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Dalam dokumen tersebut, mereka menyoroti kondisi buruh yang dinilai semakin tertekan di tengah situasi ekonomi global dan kebijakan domestik.
GEBRAK menyebut kelas pekerja saat ini menghadapi beban krisis yang tidak mereka ciptakan. Mereka menilai sistem ekonomi global yang berorientasi pada keuntungan telah menempatkan buruh sebagai pihak paling terdampak ketika krisis terjadi.
Dalam pernyataannya, aliansi ini mengkritik praktik ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja. Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK), penurunan upah, serta meningkatnya sistem kerja kontrak dan outsourcing disebut sebagai bagian dari persoalan struktural.
Mereka juga menyoroti kebijakan nasional, termasuk regulasi seperti Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai membuka ruang fleksibilitas tenaga kerja namun berdampak pada berkurangnya perlindungan buruh. Dalam pandangan GEBRAK, kebijakan tersebut memperlemah posisi tawar pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak pada munculnya fenomena working poor. Buruh tetap bekerja setiap hari, namun pendapatan yang diperoleh dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Selain isu ekonomi, GEBRAK turut menyinggung aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Mereka menilai masih terdapat persoalan terkait perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi buruh perempuan yang menghadapi tantangan berlapis.
Aliansi ini juga mengaitkan persoalan buruh dengan dinamika politik dan ekonomi global. Mereka menilai adanya keterkaitan antara kebijakan dalam negeri dengan hubungan internasional, termasuk kerja sama keamanan dan ekonomi dengan negara lain.
Dalam konteks tersebut, GEBRAK menyoroti hubungan Indonesia dengan sejumlah negara, termasuk Australia dan Amerika Serikat. Mereka menilai kerja sama tersebut berpotensi berdampak pada pengelolaan sumber daya alam serta kebijakan keamanan nasional.
Di sisi lain, GEBRAK juga menyoroti isu militerisasi dan ruang sipil. Mereka mengkritisi peran aparat keamanan dalam berbagai aspek kehidupan sipil serta menilai adanya tekanan terhadap aktivitas masyarakat sipil.
Pernyataan sikap ini menjadi bagian dari konsolidasi menjelang aksi peringatan May Day 2026. GEBRAK menyebut momentum tersebut tidak hanya sebagai peringatan historis, tetapi juga sebagai ruang menyuarakan aspirasi buruh dan rakyat.
Dalam dokumen yang dirilis, GEBRAK menyampaikan sejumlah tuntutan yang dikelompokkan dalam beberapa isu utama:
KESEJAHTERAAN BURUH DAN RAKYAT
- Omnibus Law Cipta Kerja dan wujudkan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh
- Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan semu
- Hentikan PHK massal dan jamin kepastian kerja
- Wujudkan upah layak nasional
- Hapus hak istimewa pejabat negara dan samakan dengan upah buruh rata-rata
- Hentikan program-program yang dinilai tidak efektif
- Hentikan insentif bagi perusahaan besar dan tingkatkan pajak progresif
DEMOKRASI & ANTI-MILITERISME
- Bubarkan Komando Teritorial
- Sita aset bisnis militer
- Adili pelanggar HAM
- Hentikan campur tangan militer di sektor sipil
- Hentikan kriminalisasi aktivis
ANTI-IMPERIALISME
- Hentikan serangan militer terhadap Iran
- Hentikan tekanan terhadap Venezuela
- Hentikan sanksi terhadap Kuba
- Dukung kemerdekaan Palestina
- Cabut keanggotaan Indonesia dari Board Of Peace
Di bagian penutup, GEBRAK menegaskan posisi buruh sebagai bagian penting dalam pembangunan. Mereka menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi melalui aksi kolektif.
Momentum May Day 2026 disebut sebagai ajang konsolidasi berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh hingga kelompok sipil lainnya. Aliansi berharap aksi tersebut dapat menjadi ruang untuk memperjuangkan perubahan kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada rakyat.
Editor: IJS











