
Harnas.id, HALMAHERA UTARA – Operasi pencarian korban erupsi Gunung Dukono akhirnya resmi ditutup setelah seluruh korban yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan. Pada hari ketiga pencarian, Minggu (10/5/2026), dua korban terakhir ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar lokasi penemuan korban pertama sehari sebelumnya.
Kedua korban diketahui merupakan warga negara asing (WNA) yang sebelumnya dinyatakan hilang pasca erupsi Gunung Dukono. Sebelumnya, tim SAR gabungan juga telah menemukan satu korban warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi meninggal dunia.
Dengan penemuan tersebut, total korban meninggal dunia dalam insiden erupsi Gunung Dukono menjadi tiga orang. Dua korban terakhir masing-masing berinisial H.W.Q.T. (L) usia 30 tahun dan S.M.B.A.H. (L) usia 27 tahun.
Sementara korban pertama yang ditemukan sehari sebelumnya diketahui berinisial E (P), warga negara Indonesia.
Setelah proses penemuan dilakukan, tim SAR gabungan langsung mengevakuasi seluruh jenazah menuju pos penanganan darurat erupsi Gunung Dukono sebelum dirujuk ke RSUD Tobelo guna proses identifikasi dan penanganan lanjutan.
Proses pencarian pada hari ketiga disebut berlangsung lebih terarah setelah tim sebelumnya menandai titik yang diduga menjadi lokasi korban tertimbun material vulkanik menggunakan koordinat GPS.
Tim SAR gabungan menghadapi tantangan cukup berat saat melakukan evakuasi dua korban terakhir. Posisi korban diketahui tertimbun material pasir vulkanik dengan kedalaman yang cukup signifikan.
Selain kondisi medan yang sulit, aktivitas erupsi Gunung Dukono juga masih terjadi secara fluktuatif. Situasi tersebut membuat proses pencarian dan evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keselamatan personel di lapangan.
Dalam operasi pencarian hari ketiga, sebanyak 98 personel SAR gabungan diterjunkan dan dibagi ke dalam empat regu pencarian.
Unsur yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain:
- Basarnas
- BPBD Kabupaten Halmahera Utara
- TNI AD
- TNI AL
- Polairud
- Brimobda
- ERT Gosowong
- PMI
- masyarakat setempat
Selain tiga korban meninggal dunia, sebanyak 15 orang lainnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.
Korban selamat WNA asal Singapura terdiri dari:
- T.Y.M.E. (L) usia 30 tahun
- O.S.S. (P) usia 37 tahun
- P.L. (P) usia 33 tahun
- L.H.E.I. (P) usia 31 tahun
- T.J.Y.G. (P) usia 30 tahun
- L.Y.X.V. (P) usia 30 tahun
- L.S.D. (L) usia 29 tahun
Sementara korban selamat warga negara Indonesia terdiri dari:
- B.B. (L) usia 24 tahun
- Y. (L) usia 23 tahun
- S. (L) usia 26 tahun
- A. (L) usia 22 tahun
- H. (L) usia 26 tahun
- F.N. (P) usia 27 tahun
- R.I. (P) usia 29 tahun
- S.J. (L) usia 48 tahun
Dalam proses pencarian, dua korban selamat yakni R.S. dan J.A. turut membantu tim SAR dengan memberikan informasi mengenai jalur pendakian serta titik terakhir keberadaan rombongan sebelum situasi darurat terjadi akibat erupsi.
Seiring ditemukannya seluruh korban, operasi SAR erupsi Gunung Dukono secara resmi dinyatakan selesai dan ditutup.
Di sisi lain, aktivitas pendakian Gunung Dukono kini kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata telah menetapkan penutupan total jalur pendakian sejak 17 April 2026.
Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara pada Jumat (8/5/2026) terkait penutupan permanen pendakian Gunung Dukono.
Melalui aturan tersebut, operator wisata, pengelola, maupun penyedia jasa pendakian dilarang memberikan izin kepada siapa pun untuk melakukan aktivitas pendakian di kawasan gunung api tersebut.
Pemerintah daerah juga melarang masyarakat dan wisatawan memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari kawah Gunung Dukono sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Selain memperketat pengawasan, pemerintah meminta seluruh pengelola jasa pendakian aktif menyosialisasikan status penutupan jalur pendakian dan potensi bahaya erupsi kepada masyarakat serta wisatawan.
BNPB turut mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kawasan rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG, dan tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.
Editor: IJS










