
Harnas.id, JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, terus bergerak. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan proyek bernilai besar tersebut.
Langkah penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan penyimpangan proyek modernisasi pabrik gula milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) yang berlangsung dalam periode 2016 hingga 2022.
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan.
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan tidak sedikit. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp645 miliar.
Angka tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk terus mendalami berbagai dokumen, kontrak kerja, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Dalam penyidikan yang berjalan, diketahui proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan tiga perusahaan.
Perusahaan yang tergabung dalam KSO tersebut meliputi:
- PT Wijaya Karya (WIKA)
- PT Barata Indonesia
- PT Multinas Sejahtera Indonesia
Karena itu, penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor pusat WIKA di Jakarta. Pada saat yang sama, tim penyidik juga bergerak ke sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.
Menurut Gunawan, fokus utama kegiatan tersebut adalah mencari dokumen maupun barang bukti lain yang memiliki keterkaitan dengan proyek yang sedang diperiksa.
Seluruh temuan nantinya akan dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti yang telah lebih dahulu dimiliki penyidik. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.
Selain mengumpulkan bukti, penyidik juga tengah mempersiapkan langkah lanjutan terkait penetapan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Penentuan pihak yang bertanggung jawab, kata Gunawan, akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat dan memenuhi ketentuan hukum.
Di sisi lain, Kortastipidkor Polri juga berupaya mempercepat proses penanganan perkara agar tidak berlangsung terlalu lama. Penyidik menilai percepatan penyelesaian kasus penting untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.
Dalam keterangannya, ia menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kortastipidkor Polri memastikan proses pengumpulan alat bukti maupun penggeledahan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Menjelang akhir keterangannya, Gunawan juga mengungkap lokasi spesifik yang menjadi sasaran penggeledahan di kantor WIKA. Penyidik melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan yang berada di lantai 3 dan lantai 12 karena diduga menyimpan dokumen maupun bukti yang relevan dengan perkara.
“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.
Penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Sejumlah dokumen dan barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan menjadi bahan analisis lanjutan sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.
Editor: IJS










