Harnas.id, JAKARTA – Implementasi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kebijakan ekonomi dan politik luar negeri pemerintahan Kabinet Merah Putih perlu terus dievaluasi secara kritis dan akademis. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam konstitusi.
Ketua Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC), Pipip A. Rifai Hasan, mengatakan Pancasila dan UUD 1945 merupakan fondasi normatif sekaligus pedoman etis dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, seluruh kebijakan publik, termasuk di bidang ekonomi dan politik luar negeri, harus mencerminkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
“Pancasila dan UUD 1945 bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi arah dan acuan dalam perumusan kebijakan publik. Karena itu, penting untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dijalankan pemerintah benar-benar selaras dengan amanat konstitusi,” ujar Pipip dalam pengantar diskusi bertajuk Implementasi Pancasila dan UUD 1945 dalam Kebijakan Luar Negeri dan Ekonomi Kabinet Merah Putih: Evaluasi dan Refleksi.
Menurut dia, Pembukaan UUD 1945 secara tegas mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam praktiknya, kata Pipip, pemerintah saat ini menghadapi berbagai tantangan strategis yang semakin kompleks. Di bidang ekonomi, tantangan tersebut meliputi ketimpangan sosial, transformasi digital, ketahanan pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, hingga ketidakpastian ekonomi global.
Sementara itu, di bidang politik luar negeri, Indonesia dituntut mampu merespons perkembangan geopolitik internasional yang semakin dinamis, termasuk rivalitas antarnegara besar, konflik regional, perubahan iklim, krisis kemanusiaan, serta berbagai tantangan terhadap tatanan internasional berbasis aturan.
Karena itu, Pipip menilai perlu dilakukan refleksi bersama mengenai sejauh mana kebijakan ekonomi dan politik luar negeri yang dijalankan pemerintah telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945.
“Pertanyaan yang perlu diajukan adalah apakah orientasi pembangunan ekonomi sudah mengarah pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, apakah politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dengan prinsip bebas aktif dan cita-cita kemanusiaan universal yang menjadi identitas bangsa,” katanya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap implementasi nilai-nilai konstitusional tidak dimaksudkan untuk menghakimi pemerintah. Sebaliknya, evaluasi tersebut merupakan bagian dari tradisi demokrasi yang sehat dan diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas publik.
“Dalam negara demokrasi, kebijakan publik perlu terus dievaluasi secara rasional dan berbasis data agar pemerintah tetap akuntabel kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” ujarnya.
Pipip juga menilai diskusi mengenai implementasi Pancasila dan UUD 1945 menjadi semakin relevan di tengah perubahan global yang berlangsung cepat. Perkembangan ekonomi digital, kecerdasan buatan, krisis lingkungan, hingga konflik internasional menuntut Indonesia untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan identitas konstitusionalnya.
Menurut dia, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol atau slogan semata, melainkan harus diterjemahkan menjadi pedoman nyata dalam setiap pengambilan keputusan negara.
“Nilai-nilai Pancasila harus hidup dalam kebijakan publik. Tantangan terbesar bukan pada bagaimana menghafalnya, tetapi bagaimana menerapkannya dalam menjawab persoalan nyata yang dihadapi bangsa,” kata Pipip.
Melalui forum diskusi tersebut, PIEC berupaya menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan kalangan akademisi, pembuat kebijakan, masyarakat sipil, media, dan generasi muda untuk melakukan refleksi bersama mengenai implementasi Pancasila dan UUD 1945 dalam kebijakan luar negeri dan ekonomi pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Ia berharap forum tersebut dapat mendorong partisipasi publik yang lebih bermakna sekaligus memperkuat literasi konstitusi di tengah masyarakat.
“Diskusi seperti ini penting agar pembangunan nasional tetap berada dalam koridor nilai-nilai konstitusi dan cita-cita kebangsaan yang telah diwariskan para pendiri republik,” ujar Pipip.
Editor: IJS











