Terima Aspirasi Mahasiswa, Sugeng Santoso Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas hingga Pokir DPRD

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso menerima aspirasi Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya di Gedung DPRD Kota Bogor. Foto: Humpro
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso menerima aspirasi Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya di Gedung DPRD Kota Bogor. Foto: Humpro

Harnas.id, BOGOR – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menerima audiensi massa aksi Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis disampaikan mahasiswa, mulai dari dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas, persoalan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, dugaan gratifikasi, hingga masalah transportasi publik.

Sugeng mengatakan dirinya menerima langsung aspirasi tersebut atas penugasan dari Ketua DPRD Kota Bogor. Menurutnya, seluruh tuntutan mahasiswa akan dicermati dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam audiensi itu, Sugeng menilai persoalan dugaan penyalahgunaan mobil dinas oleh pihak sipil atau kelompok tertentu merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, penggunaan fasilitas milik pemerintah harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Tindakan penyalahgunaan kewenangan terkait mobil mahal itu sangat mendasar. Kelihatannya sederhana, tapi di sana ada hubungan yang intens. Tugasnya itu sebetulnya memberdayakan masyarakat, bukan mengambil keuntungan dari posisinya demi kepentingan pribadi dengan menggunakan sumber daya pemerintah. Kalaupun ada hubungan kerja sama, harus jelas dasarnya apa. Ini menyangkut soal tata kelola, atau jangan-jangan pemerintah takut dengan kelompok tertentu,” ujar Sugeng usai audiensi.

Politikus yang akrab disapa STS itu juga mengingatkan agar pemerintah tidak tunduk pada tekanan dari kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh penggunaan aset negara harus mengacu pada aturan hukum, dilakukan secara transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain persoalan aset daerah, mahasiswa juga menyampaikan aspirasi terkait dugaan pengondisian Pokir DPRD dan dugaan praktik gratifikasi. Menanggapi hal tersebut, Sugeng meminta mahasiswa melengkapi laporan dengan bukti dan data yang lebih rinci agar dapat diproses sesuai ketentuan.

“Mengenai masalah pokir dan dugaan gratifikasi, saya secara pribadi belum terlalu paham data detailnya. Karena itu, saya meminta kepada rekan-rekan mahasiswa untuk memberikan data yang lebih rinci, kalau perlu tunjuk hidung dengan fakta di lapangan. Saya tidak pernah khawatir untuk membuka dan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib jika memang terbukti ada tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

Sugeng menegaskan pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup. Namun, ia menekankan bahwa setiap langkah harus didasarkan pada data yang valid sehingga proses tindak lanjut memiliki dasar yang kuat.

Dalam kesempatan yang sama, Sugeng turut menanggapi persoalan transportasi publik di Kota Bogor. Menurutnya, keberadaan angkutan kota (angkot) maupun layanan Biskita masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu dievaluasi.

Ia mengaku memperoleh informasi adanya indikasi bahwa keuntungan dari sistem transportasi saat ini lebih banyak dinikmati pihak ketiga dibandingkan sopir angkot, pengusaha angkutan lokal, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Prinsip saya sebagai wakil rakyat, kebijakan pemerintah yang pertama kali harus berdampak positif itu untuk masyarakat, pengusaha angkot, dan sopir angkot, bukan kepada pihak lain. Sebagai wakil rakyat, saya tidak pernah khawatir untuk berbeda pendapat dengan pemerintah demi membela kepentingan publik. Namun kembali lagi, kami butuh pendalaman lebih lanjut, karena tanpa data yang kuat tentu sulit untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Menutup audiensi, Sugeng memastikan DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/BKD) serta berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor guna melakukan klarifikasi secara menyeluruh.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai isu yang berkembang sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Editor: IJS