Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius, Polda Metro Jaya Telusuri Seluruh Rangkaian Peristiwa

Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Sutrimo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. dok: Tangkapan layar CCTV rumah sakit
Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Sutrimo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. dok: Tangkapan layar CCTV rumah sakit

Harnas.id, JAKARTA SELATAN – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Sutrimo, pria yang diketahui menjabat sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan karena proses pendalaman masih terus berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent.

Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis. Namun upaya pertolongan tidak membuahkan hasil setelah pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap fakta di balik meninggalnya Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut sekaligus memastikan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.

“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan yang besar,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Dalam upaya mengumpulkan fakta, penyidik telah memintai keterangan sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan kejadian tersebut. Klarifikasi dilakukan kepada keluarga korban, pengemudi ambulans yang membawa korban, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa itu.

Selain menggali keterangan saksi, kepolisian juga tengah menelusuri sejumlah dokumen yang dianggap penting dalam proses penyelidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi korban sebelum dinyatakan meninggal dunia.

“Penyidik juga tengah mendalami sejumlah dokumen pendukung, antara lain rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta detail mengenai lokasi awal ditemukannya Sutrimo,” ungkapnya.

Menurut kepolisian, seluruh proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal itu dilakukan agar setiap kesimpulan yang nantinya disampaikan kepada publik benar-benar didasarkan pada fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh dan akurat. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian almarhum,” jelasnya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait peristiwa tersebut. Kepolisian meminta publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun spekulasi yang beredar di berbagai platform.

Menurut kepolisian, penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan dapat merugikan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh fakta berhasil dihimpun. Hasil akhir penyelidikan nantinya akan diumumkan setelah proses pendalaman selesai dan seluruh informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Editor: IJS