
Harnas.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir di tengah polemik yang sebelumnya sempat memicu pelaporan hukum.
Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta dan menjadi sorotan setelah diunggah langsung oleh Dasco melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (28/7/2026). Dalam unggahan tersebut, Dasco, Hotman Paris, dan Akhmad Munir terlihat duduk bersama di satu meja sambil berjabat tangan dalam suasana yang hangat.
Melalui unggahan itu, Dasco menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi dan persatuan di tengah berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis Dasco dalam keterangan unggahannya.
Pertemuan tersebut mendapat perhatian karena terjadi setelah muncul polemik antara Hotman Paris dan kalangan wartawan yang berujung pada laporan polisi oleh PWI Pusat. Langkah mempertemukan kedua pihak dinilai sebagai upaya membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya dan Hotman Paris diundang langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad untuk membangun komunikasi yang lebih baik dan mengedepankan semangat persatuan.
Menurut Munir, suasana pertemuan berlangsung dalam semangat kebersamaan dan menjadi momentum untuk mengakhiri ketegangan yang sempat muncul akibat perbedaan pandangan antara kedua pihak.
Dia menegaskan bahwa semangat yang dibangun dalam pertemuan tersebut adalah menjaga persatuan bangsa serta menghindari konflik yang berkepanjangan.
“Dicabut, dicabut. Nanti dicabut (laporan polisi terhadap Hotman),” kata Munir saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya diajukan oleh PWI Pusat.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa jalur penyelesaian melalui dialog dan rekonsiliasi mulai ditempuh oleh kedua belah pihak. Jika laporan resmi dicabut, maka polemik yang sempat menjadi perhatian publik berpotensi berakhir melalui pendekatan musyawarah.
Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut diajukan menyusul polemik yang berkembang dan menuai respons dari berbagai kalangan.
Polda Metro Jaya sendiri telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan diterima pada Senin malam, 20 Juli 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat itu menyatakan bahwa laporan dari PWI telah masuk dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Budi Hermanto.
Pertemuan yang difasilitasi Dasco kini menjadi titik penting dalam meredakan polemik tersebut. Selain menunjukkan upaya membangun komunikasi antar pihak yang berselisih, langkah itu juga memperlihatkan pendekatan dialog sebagai salah satu jalan penyelesaian konflik di ruang publik.
Dengan adanya rencana pencabutan laporan polisi oleh PWI Pusat, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan kedua pihak dalam menutup polemik yang sempat menjadi perbincangan luas di kalangan media dan masyarakat.
Editor: IJS










