Rektor Unsoed Terjerat OTT, Ini Rincian Biaya Resmi Masuk Fakultas Kedokteran

Gedung Kampus Unsoed di Purwokerto, Jawa Tengah. Foto: Dok. Unsoed
Gedung Kampus Unsoed di Purwokerto, Jawa Tengah. Foto: Dok. Unsoed

Harnas.id, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purwokerto, Jawa Tengah, mengarah pada dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, bersama sejumlah wakil rektor.

OTT tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026). KPK menduga praktik penerimaan uang berkaitan dengan proses masuk mahasiswa, termasuk pada Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan tersebut dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed. Salah satu proses penerimaan yang tengah didalami adalah penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.

“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran,” kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Menurut Budi, uang yang diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Nilai tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah ditelusuri penyidik dalam perkara yang melatarbelakangi OTT.

“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Biaya Kuliah FK Unsoed

Kasus tersebut mencuat di tengah adanya sejumlah komponen biaya pendidikan yang memang berlaku dalam penerimaan mahasiswa Unsoed. Secara umum, mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) setiap semester dengan besaran yang dikelompokkan berdasarkan kemampuan ekonomi.

Untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri, Unsoed juga menetapkan uang pangkal berupa iuran pengembangan institusi (IPI). Berbeda dengan UKT yang dibayarkan setiap semester, IPI dibayarkan satu kali pada awal masa perkuliahan.

Pada program sarjana dan sarjana terapan, Fakultas Kedokteran Unsoed memiliki program studi S1 Kedokteran dan S1 Kedokteran Gigi. Besaran UKT dan IPI untuk kedua program tersebut ditetapkan melalui keputusan rektor.

Rincian biaya pendidikan tersebut mengacu pada Keputusan Rektor Unsoed Nomor 2616/UN23/TM.01.02/2026 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Rektor Nomor 1124/UN23/TN.01.02/2024 tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Diploma Unsoed.

Biaya Kuliah S1 Kedokteran Unsoed

UKT Kedokteran Unsoed

  • UKT 1: Rp500.000
  • UKT 2: Rp1.000.000
  • UKT 3: Rp7.100.000
  • UKT 4: Rp9.450.000
  • UKT 5: Rp15.000.000
  • UKT 6: Rp16.500.000
  • UKT 7: Rp17.000.000

IPI Kedokteran Unsoed

  • IPI 1: Rp100.000.000
  • IPI 2: Rp200.000.000
  • IPI 3: Rp240.000.000
  • IPI 4: Rp260.000.000

Biaya Kuliah S1 Kedokteran Gigi Unsoed

UKT Kedokteran Gigi Unsoed

  • UKT 1: Rp500.000
  • UKT 2: Rp1.000.000
  • UKT 3: Rp10.100.000
  • UKT 4: Rp11.200.000
  • UKT 5: Rp12.500.000
  • UKT 6: Rp14.500.000
  • UKT 7: Rp15.000.000

IPI Kedokteran Gigi Unsoed

  • IPI 1: Rp100.000.000
  • IPI 2: Rp200.000.000
  • IPI 3: Rp225.000.000
  • IPI 4: Rp260.000.000

Biaya Pendaftaran Kedokteran Unsoed

Proses masuk program Kedokteran dan Kedokteran Gigi Unsoed tersedia melalui sejumlah jalur seleksi. Jalur tersebut terdiri dari dua jalur nasional, yakni SNBP dan SNBT, serta dua jalur mandiri yang diselenggarakan Unsoed.

Untuk jalur mandiri, pilihan yang tersedia meliputi SPMB Mandiri UTBK dan SPMB Mandiri Non-UTBK. Berdasarkan informasi dari laman Admisi Unsoed, biaya pendaftaran jalur mandiri ditetapkan sebesar Rp350.000.

Seleksi mandiri Unsoed pada 2026 dibagi dalam tiga gelombang. Jadwal pendaftarannya sebagai berikut:

  • Mandiri Gelombang 1: 4 Mei–8 Juni 2026
  • Mandiri Gelombang 2: 9–30 Juni 2026
  • Mandiri Gelombang 3: 1–27 Juli 2026

Besaran UKT dan IPI tersebut merupakan tarif resmi pendidikan yang ditetapkan kampus. Sementara dugaan uang ratusan juta dalam OTT KPK merupakan bagian dari perkara yang sedang ditangani dan tidak dapat disamakan dengan komponen biaya pendidikan resmi Unsoed.

Selain Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat kampus dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari:

  • Warek Bidang Akademik Prof Noor Farid.
  • Warek Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo.
  • Warek Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.

Secara keseluruhan, terdapat 14 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari rangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik di Purwokerto dan Jakarta.

KPK masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, status hukum para pihak akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan.

Perkara ini kini menjadi perhatian karena dugaan penerimaan uang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. KPK masih akan menentukan konstruksi perkara dan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang telah dikumpulkan.

Editor: IJS