Kapolri Minta Buruh dan Pengusaha Tak Putus Dialog, Ini Alasannya

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jawa Timur. Foto: Polri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jawa Timur. Foto: Polri

Harnas.id, SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meminta hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Menurutnya, dialog menjadi salah satu kunci menjaga hubungan industrial tetap sehat ketika dunia kerja menghadapi perubahan yang berlangsung cepat.

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jawa Timur di Surabaya, Jumat (21/8/2026). Forum tersebut juga menjadi ruang untuk membicarakan tantangan ketenagakerjaan di tengah perubahan teknologi dan kebutuhan industri.

Kapolri melihat perkembangan teknologi telah mengubah pola kerja di berbagai sektor. Otomatisasi, robotika, artificial intelligence (AI), hingga Internet of Things (IoT) membuat jenis pekerjaan dan kompetensi yang dibutuhkan industri ikut mengalami perubahan.

Situasi tersebut membuat pekerja dituntut tidak berhenti mengembangkan kemampuan. Peningkatan kompetensi dan keterampilan dinilai penting agar tenaga kerja tetap mampu mengikuti kebutuhan industri yang terus berkembang.

“Kita harus mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi, memperkuat keterampilan, dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja masa depan,” kata Kapolri.

Di sisi lain, Listyo Sigit menilai posisi buruh tetap penting dalam pergerakan ekonomi nasional. Aktivitas pekerja menjadi bagian dari rantai produksi, industri, perdagangan hingga kegiatan ekonomi yang menopang pertumbuhan Indonesia.

Namun, upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja menurutnya perlu berjalan bersama dengan kepentingan dunia usaha. Keberlangsungan perusahaan dan daya saing ekonomi juga menjadi faktor yang tidak dapat dilepaskan dari pembahasan mengenai ketenagakerjaan.

Karena itu, Kapolri mengapresiasi komunikasi yang mulai terbangun antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha. Salah satunya melalui pembahasan berbagai persoalan ketenagakerjaan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Menurutnya, pertemuan antara pekerja dan pengusaha membuka ruang untuk mencari solusi tanpa mengedepankan pertentangan. Kedua pihak dapat menyampaikan kepentingan masing-masing dan mencari titik temu berdasarkan persoalan yang dihadapi.

“Ini merupakan sebuah permulaan yang baik,” ujar Kapolri.

Ia berharap kesepakatan yang lahir melalui komunikasi tersebut dapat menjadi dasar bagi hubungan industrial yang lebih sehat. Dialog yang berkelanjutan dinilai penting agar persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Mudah-mudahan ini menjadi angin baru dalam hubungan industrial di Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyampaikan perkembangan penanganan persoalan ketenagakerjaan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri. Desk tersebut dibentuk untuk membantu menangani berbagai persoalan hubungan industrial dan mencari penyelesaian melalui mekanisme yang tersedia.

Sejak 2025 hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri tercatat telah menangani 324 perkara hubungan industrial. Perkara tersebut termasuk persoalan yang melibatkan 1.062 buruh KSPSI AGN.

Selain penanganan perkara, Desk Ketenagakerjaan Polri juga memfasilitasi 4.505 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat kembali memperoleh pekerjaan di sejumlah perusahaan.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan perusahaan. Penyelesaian sengketa, keberlanjutan pekerjaan, serta kepastian hubungan industrial juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar kepentingan pekerja dan dunia usaha dapat tetap berjalan beriringan.

Kapolri menekankan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan perlu dilakukan dengan komunikasi terbuka dan mekanisme yang jelas. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberi ruang bagi pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan persoalan secara proporsional.

“Mari kita selesaikan persoalan melalui dialog. Mari kita jaga hubungan industrial agar tetap kondusif, karena pada akhirnya kesejahteraan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kemajuan ekonomi nasional merupakan kepentingan kita bersama,” tegas Kapolri.

Dorongan tersebut menjadi relevan di tengah perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi. Bagi pekerja, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan, sementara bagi dunia usaha, komunikasi dengan tenaga kerja menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas industri.

Editor: IJS