Aksi Saling Serang Warga Desa Sagea dan Desa Fritu Terkait Kegiatan Adat Cokaiba di Weda Utara

Harnas.id, HALMAHERA TENGAH — Aksi saling serang dan konsentrasi massa terjadi antara warga Desa Sagea dan Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Selasa (25/8/2026) malam. Insiden tersebut diduga dipicu oleh persoalan yang melibatkan kegiatan adat Cokaiba.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIT di wilayah Desa Sagea Kia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang warga Dusun I, Desa Fritu, berinisial SS (24), diduga mengalami tindakan kekerasan setelah berpapasan dengan salah seorang pemain Cokaiba dalam perjalanan untuk memotong rambut.

Korban diduga ditahan oleh GH (44), warga Desa Sagea yang sedang mengikuti kegiatan Cokaiba. Dalam kejadian tersebut, korban disebut disiram oli kotor dan kemudian mengalami pengeroyokan oleh sejumlah pemain Cokaiba setelah menegur tindakan tersebut.

Korban kemudian dibantu oleh salah seorang pemain Cokaiba untuk melarikan diri ke Polsubsektor Weda Utara guna melaporkan kejadian. Namun, kedatangan sejumlah rekan korban yang tidak menerima perlakuan tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua desa sekitar pukul 19.00 WIT. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar batu.

Untuk mengendalikan situasi, Kasubsektor Weda Utara meminta bantuan personel Satgas Paskas TNI AU yang berada di wilayah tersebut. Aparat gabungan berhasil meredam konsentrasi massa sekitar pukul 20.00 WIT.

Sekitar pukul 21.40 WIT, unsur pimpinan daerah Kabupaten Halmahera Tengah tiba di lokasi. Rombongan dipimpin Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji bersama Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, serta jajaran TNI, Polri, BPBD, dan Satpol PP.

Dalam mediasi, Kapolres Halmahera Tengah menyampaikan bahwa insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman yang berkaitan dengan kegiatan adat. Ia juga menyebut adanya dugaan pengaruh minuman keras pada sejumlah oknum dan menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh apabila kejadian serupa kembali terjadi.

Bupati Halmahera Tengah mengimbau para kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelaksanaan adat Cokaiba agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun gangguan keamanan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Sagea bersama perwakilan masyarakat menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, jalur hukum tetap terbuka apabila kejadian serupa kembali terjadi.

Sementara itu, korban diarahkan untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Weda Utara. GH juga telah diberikan pesan-pesan kamtibmas oleh Bupati dan Kapolres Halmahera Tengah.

Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/8/2026) dan akan dimediasi oleh Kasubsektor Weda Utara.

Insiden tersebut menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tradisi Cokaiba apabila praktik adat yang semestinya bersifat simbolis justru berkembang menjadi tindakan kekerasan fisik. Pola serupa sebelumnya disebut pernah muncul dalam kasus di wilayah Nurweda.

Situasi menjadi semakin sensitif karena Desa Sagea dan Desa Fritu memiliki komposisi keagamaan yang berbeda. Meski pemicu awal insiden diduga berkaitan dengan persoalan personal dalam pelaksanaan kegiatan Cokaiba, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk membingkai peristiwa sebagai persoalan antarkelompok atau antaragama.

Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada masyarakat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berbasis identitas. Aparat keamanan dan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara transparan serta memberikan ruang bagi korban untuk memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Respons cepat aparat gabungan TNI-Polri, disertai kehadiran langsung pemerintah daerah dan unsur pimpinan kepolisian, berhasil mencegah konsentrasi massa berkembang menjadi bentrokan yang lebih luas.

Namun, penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan mediasi masih menyisakan potensi ketidakpuasan dari pihak korban dan keluarganya, khususnya apabila dugaan pengeroyokan dan tindakan kekerasan tidak mendapatkan penanganan yang dianggap memadai.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena ketidakpuasan yang tidak terselesaikan dapat menjadi sumber kerawanan baru. Pemantauan situasi, komunikasi antarpemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta penegakan hukum yang proporsional menjadi penting untuk mencegah munculnya kembali konflik.

Editor: Erk