
Harnas.id, TERNATE — Sejumlah pemuda Desa Banemo melakukan aksi pemalangan Kantor Camat Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, Kamis (13/8/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap lambannya pengungkapan kasus pembunuhan Ali Daud, warga Desa Banemo yang meninggal dunia pada 2 April 2026.
Aksi dimulai sekitar pukul 07.45 WIT. Hingga pukul 13.20 WIT, massa masih bertahan di depan Kantor Camat Patani Barat dan melakukan pembakaran ban bekas.
Empat pemuda disebut menjadi penggerak aksi, yakni Hairun Ahmad sebagai koordinator lapangan (korlap), Risandi Rustam, Irwan Arahman, dan Diman Karjono. Mereka membentangkan spanduk yang memuat tiga tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Tiga tuntutan yang disampaikan massa, yakni:
- Polda Maluku Utara segera mengusut tuntas kasus pembunuhan di hutan Patani Barat;
- Pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja Camat Patani Barat dan meminta penggantian camat;
- Segera dibangun kantor Polsubsektor Patani Barat agar personel kepolisian dapat ditempatkan secara permanen di wilayah tersebut.
Aksi tersebut berlangsung ketika proses penyelidikan kasus pembunuhan Ali Daud masih berjalan. Ali Daud diketahui merupakan mantan Kepala Desa Bobane Jaya, berusia 65 tahun, yang ditemukan meninggal pada 2 April 2026.
Perkembangan perkara juga berlanjut dengan pemanggilan sejumlah warga Desa Banemo. Pada 7 hingga 11 Agustus 2026, Satreskrim Polres Halmahera Tengah telah melayangkan surat panggilan kepada enam warga untuk dimintai keterangan.
Keenam warga tersebut yakni Irham Ali, Muhamad Nandar, Jalaludin Ode, Afwan Gafin, Usman Saban, dan Usman Fajar. Pemanggilan ini berlangsung menjelang aksi pemalangan dan menjadi salah satu persoalan yang ikut mendapat perhatian masyarakat.
Kasus kematian Ali Daud sebelumnya juga sempat memicu eskalasi keamanan di wilayah tersebut. Sehari setelah kejadian, tepatnya 3 April 2026, terjadi bentrokan antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo yang menimbulkan korban jiwa tambahan serta pembakaran sejumlah rumah warga dan fasilitas ibadah.
Situasi saat itu mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. Kapolda Maluku Utara juga menegaskan bahwa bentrokan tersebut merupakan aksi main hakim sendiri dan bukan konflik yang berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Untuk menangani kasus pembunuhan tersebut, Polda Maluku Utara sebelumnya membentuk tim gabungan penyidikan pada 1 Mei 2026. Tim tersebut ditugaskan mengungkap perkara melalui proses penyidikan yang dilakukan secara ilmiah dan terukur.
Namun, lebih dari empat bulan setelah tim gabungan dibentuk, proses pengungkapan perkara dinilai belum memberikan hasil yang memuaskan bagi keluarga korban dan sebagian masyarakat Desa Banemo. Kondisi itu membuat tuntutan agar kasus segera dituntaskan kembali mencuat melalui aksi pemalangan kantor kecamatan.
Pemanggilan enam warga untuk dimintai keterangan juga menjadi bagian dari situasi yang berkembang. Di tengah tuntutan pengungkapan pelaku pembunuhan, proses pemeriksaan tersebut dikhawatirkan oleh sebagian warga dipersepsikan sebagai bentuk kriminalisasi, sehingga menambah ketegangan di tengah masyarakat.
Di luar persoalan penegakan hukum, massa juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi Camat Patani Barat. Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa ketidakpuasan warga mulai melebar ke persoalan pelayanan dan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara tuntutan pembangunan Polsubsektor permanen menunjukkan adanya kebutuhan terhadap kehadiran aparat keamanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Ketiadaan pos kepolisian permanen dinilai menjadi salah satu persoalan struktural, terutama setelah wilayah tersebut mengalami eskalasi konflik pada April 2026.
Keberadaan kantor kepolisian tetap di Patani Barat diharapkan dapat mempercepat respons aparat apabila terjadi gangguan keamanan maupun persoalan sosial di wilayah tersebut. Namun, penyelesaian kasus pembunuhan Ali Daud tetap menjadi persoalan utama yang menjadi latar belakang aksi pemalangan.
Editor: IJS










