
Harnas.id, JAMBI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi perhatian langsung jajaran pemerintah daerah dan aparat keamanan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin turun ke lapangan untuk memantau kondisi sekaligus mengevaluasi penanganan Karhutla, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, serta instansi terkait lainnya. Pemantauan dilakukan untuk memastikan langkah pencegahan, pemadaman, hingga pendinginan di lokasi kebakaran berjalan sesuai kondisi lapangan.
Rombongan kemudian bergerak menuju titik hotspot yang berada di kawasan Taman Nasional Berbak, tepatnya di Dusun Pingai Rejo, Desa Rawasari, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Setibanya di lokasi, Kapolda Jambi bersama rombongan tidak hanya melihat kondisi titik api, tetapi turut melakukan penyiraman pada area hotspot terdekat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan dan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul atau meluas ke kawasan lainnya. Kondisi lapangan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan langkah lanjutan penanganan Karhutla di wilayah tersebut.
Selain mengecek titik kebakaran, rombongan juga memberikan perhatian kepada warga yang berada di sekitar kawasan terdampak. Sebanyak kurang lebih 30 paket sembako disalurkan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang ikut merasakan dampak Karhutla.
Kapolda Jambi mengatakan penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi. Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, masyarakat, serta seluruh unsur yang berada di wilayah rawan kebakaran.
Polda Jambi sendiri mengerahkan ratusan personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla. Mereka menjalankan sejumlah tugas, mulai dari pencegahan, pemadaman, pendinginan, patroli hingga penegakan hukum terhadap kasus kebakaran yang ditemukan.
“Di lapangan ada lebih dari 300 anggota kita yang terlibat dalam Satgas Karhutla. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menangani Karhutla, mulai dari pencegahan sampai dengan penanganan di lapangan,” ujar Kapolda Jambi.
Selain penanganan di lapangan, kepolisian juga melakukan proses hukum terhadap sejumlah kasus Karhutla. Hingga saat ini, terdapat tujuh kasus dengan delapan tersangka yang masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami setiap perkara untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan dan mengonfirmasi berbagai fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Untuk tujuh kasus dengan delapan tersangka masih terus kita dalami. Penyidik akan memeriksa dan mengkonfirmasi seluruh fakta yang ada di lapangan untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan maupun faktor lainnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan,” jelas Kapolda Jambi.
Menurut Kapolda, penegakan hukum menjadi salah satu bagian dari upaya penanganan Karhutla. Namun, langkah tersebut perlu berjalan bersamaan dengan pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Karena itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dinilai penting. Koordinasi seluruh unsur dibutuhkan agar potensi titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Kita tidak hanya fokus pada pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi yang paling penting adalah pencegahan. Masyarakat dan seluruh pihak harus bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu Karhutla,” tegasnya.
Pemantauan langsung di Tanjung Jabung Timur tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi penanganan Karhutla di Jambi. Dengan kondisi kawasan yang memiliki potensi kerawanan kebakaran, upaya pencegahan dan respons cepat menjadi perhatian agar dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat ditekan.
Editor: IJS










