Harnas.id, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara nasional masih berada dalam kondisi kondusif dan terkendali setelah rangkaian penyampaian pendapat pada Kamis (27/8/2026).
Polri menyebut aktivitas masyarakat di berbagai wilayah tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Di tengah situasi tersebut, kepolisian memastikan pelayanan publik, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat tetap berjalan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kondisi nasional terus dipantau setelah kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di sejumlah wilayah. Menurutnya, menjaga stabilitas keamanan menjadi bagian dari tugas kepolisian agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa gangguan.
“Secara nasional, kondisi hingga saat ini kondusif dan terkendali. Polri berkomitmen untuk terus menjaga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Trunoyudo, Jumat (28/8/2026).
Ia menjelaskan, kondisi kamtibmas yang terjaga menjadi salah satu prasyarat agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara normal. Karena itu, kehadiran aparat tidak hanya berkaitan dengan pengamanan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Aktivitas masyarakat saat ini telah berjalan sebagaimana mestinya. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Menurut Trunoyudo, situasi keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan masing-masing, terutama dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan suasana yang aman dan damai. Partisipasi warga dinilai penting karena kondisi keamanan di tingkat lingkungan turut menentukan situasi kamtibmas secara lebih luas.
Di sisi lain, kepolisian memastikan tugas pelayanan dan perlindungan masyarakat tetap menjadi bagian utama dari pelaksanaan tugas di lapangan. Pendekatan yang digunakan, kata Trunoyudo, tetap mengedepankan profesionalitas sekaligus cara-cara yang humanis.
Polri juga menyatakan akan terus menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar aktivitas warga dapat berlangsung dengan aman.
Editor: IJS











