Harnas.id, JAKARTA — Penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026 memasuki tahap lanjutan. Polri menyebut perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
Perkara kini ditangani Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri. Pelimpahan dilakukan setelah sebelumnya Polda Kalimantan Selatan melalui Ditpolairud melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan proses penanganan sejak awal dilakukan secara terpadu bersama sejumlah pemangku kepentingan. Polri tidak hanya terlibat dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan dukungan pada operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, serta pelayanan kepada keluarga.
“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sebelum perkara dilimpahkan, penyidik Polda Kalimantan Selatan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap nakhoda dan anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak lain yang dianggap memiliki informasi mengenai kejadian.
Menurut Johnny, pendalaman perkara dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Langkah tersebut diperlukan agar informasi dan fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan dapat menjadi bagian dari konstruksi perkara.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Di tengah proses hukum tersebut, operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 masih berjalan. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya terus melakukan pencarian di wilayah yang menjadi area operasi.
Hingga 28 September 2026, sebanyak 174 orang telah ditemukan dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes. Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sementara 66 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, masih terdapat 69 orang yang hingga saat ini masih dalam pencarian. Tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah perairan maupun kawasan pesisir yang menjadi bagian dari area pencarian.
Dalam proses penanganan korban meninggal dunia, Polri turut mengerahkan dukungan dari unsur kapal dan udara. Tim Disaster Victim Identification (DVI) juga dilibatkan untuk membantu proses identifikasi korban.
Tim DVI melakukan identifikasi dengan mencocokkan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post mortem korban. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan identitas korban sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Johnny mengatakan aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian selama operasi pencarian dan proses identifikasi berlangsung. Polri bersama unsur SAR lainnya juga terus memberikan pelayanan serta dukungan kepada keluarga yang masih menunggu kabar mengenai anggota keluarganya.
“Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” tuturnya.
Saat ini, operasi SAR masih difokuskan pada penyisiran dan pencarian di sejumlah titik perairan serta wilayah pesisir. Tim gabungan menyesuaikan kegiatan pencarian dengan kondisi dan perkembangan informasi yang diperoleh di lapangan.
Sementara itu, proses hukum berjalan melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri setelah perkara dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan. Penyidik akan mendalami fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Polri menegaskan penanganan aspek kemanusiaan dan proses hukum berjalan secara bersamaan. Operasi SAR tetap dilakukan untuk mencari korban yang belum ditemukan, sementara penyidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.
“Penanganan kemanusiaan dan proses hukum berjalan secara beriringan. Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu. Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Johnny.
Editor: IJS







